VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara yang berkaitan dengan ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. Pemanggilan ini terkait dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pejabat negara yang hadir meliputi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah dipanggil oleh Jokowi terkait isu pelemahan rupiah.
Pada pukul 14.46 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat mencapai Rp16.425,00 per dolar AS. Airlangga Hartarto menilai bahwa pelemahan rupiah yang terus terjadi merupakan hal yang wajar mengingat perekonomian AS yang kian membaik, diikuti dengan mata uang dolar AS yang juga menguat terhadap berbagai mata uang dunia. Selain itu, pada tanggal 16 April 2024, Presiden Jokowi juga memanggil Gubernur BI, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait isu pelemahan rupiah.
Nilai tukar rupiah juga melemah jelang pengumuman Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 23–24 Agustus 2023. Pada saat itu, rupiah tercatat sebesar Rp15.325 per dolar AS. Semua langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap situasi ekonomi dan upaya untuk mengatasi pelemahan nilai rupiah.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Kondisi Ekonomi Global: Ketidakstabilan ekonomi global, terutama di negara-negara maju seperti AS, dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang. Jika perekonomian AS membaik, maka nilai dolar AS akan menguat, dan sebaliknya.
Selisih Suku Bunga: Perbedaan suku bunga antara Indonesia dan AS juga memengaruhi nilai tukar rupiah. Jika suku bunga AS lebih tinggi daripada di Indonesia, investor cenderung memilih aset berdenominasi dolar AS, yang dapat menyebabkan pelemahan rupiah.
Ketidakpastian Politik dan Ekonomi: Ketidakstabilan politik atau ketidakpastian ekonomi di Indonesia dapat mengurangi kepercayaan investor dan memicu keluarnya modal dari pasar keuangan Indonesia.
Defisit Neraca Perdagangan: Jika Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan (ekspor lebih rendah dari impor), permintaan terhadap rupiah akan menurun, sehingga nilai tukarnya melemah.
Intervensi Bank Sentral: Tindakan Bank Indonesia (BI) dalam membeli atau menjual dolar AS untuk menjaga stabilitas nilai tukar juga memengaruhi pergerakan rupiah.
Namun, perlu dicatat bahwa faktor-faktor ini saling terkait dan kompleks. Pelemahan nilai rupiah adalah hasil dari interaksi berbagai variabel di pasar keuangan global dan domestik.
@shintadewip