VISI.NEWS | CIPARAY – Memasuki masa tenang selama tiga hari 11-13 Februari, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) diwilayah jalan raya Ciparay Kabupaten Bandung ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta unsur lainnya.
Hal itu dikakatakan Ketua Panwascam Ciparay Ade Irfan Al Ansory, Ia menyebut penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dilakukan sejak pagi tadi.
“Dari pagi diawali dengan apel siaga, bersama unsur Forkopimcam dan 510 Pengawas TPS di Kecamatan Ciparay Sebetulnya kami sudah melakukan himbauan kepada partai politik agar mau menurunkan masing-masing. Namun, ya pada akhirnya kami sesuai intukrisi Surat Edaran nomor 08 tahun 2024 dari Bawaslu untuk dilakukan penertiban dijalan-jalan protokol dan dari gang ke gang juga serentak segera ditertibkan,” ujarnya, saat ditemui VISI.NEWS, Minggu (11/2/2024).
Ade Menambahkan jika APK yang sulit dijangkau karena dipasangnya cukup tinggi itu harus dilakukan secara hati-hati.
“Semua dipastikan ini harus dibersihkan, sudah dilaporkan ke Bawaslu karena mereka ada mobil dan alat khusus, mudah-mudahan gimana caranya kita upayakan bisa melakukannya, karena jangan sampai ketika harus panjat tihang-tihang listik ada kabel dan lain sebagainya kan jadi bahaya juga,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Kordiv P3S (Penangangan Pelanggaran Sengketa) Ilham Kholid, pihaknya belum memastikan berapa jumlah pasti APK yang dibersihkan pada hingga saat ini.
“Meskipun bisa dikatakan belum 100% dibersihkan, tapi sasaran dari berbagai jenis APK yang terpasang seperti spanduk, baliho dan bendera kita masih terus keliling,” pungkasnya.
@gvr