VISI.NEWS | JAKARTA – Kasus yang melibatkan food vlogger terkenal, Codeblu atau William Anderson, kini ramai diperbincangkan. Kontroversi ini berawal dari unggahan videonya yang menuduh Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam videonya, Codeblu menyertakan bukti visual yang mendukung tuduhan tersebut. Namun, pihak Clairmont Patisserie dengan cepat membantah klaim tersebut dan justru muncul dugaan bahwa Codeblu melakukan pemerasan terhadap perusahaan tersebut. Disebutkan bahwa ia meminta uang senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta untuk menghapus video yang telah ia unggah.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, turut angkat bicara terkait maraknya influencer yang merugikan dunia usaha. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa.
“Ya, ya pasti kita ikuti terus. Itu di Ditjen PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga). Kemarin kami juga sudah kumpul ya terkait dengan konten-konten seperti itu, untuk ditertibkan, supaya jangan sampai terjadi lagi. Itu tetap kita ikutin terus perkembangannya,” kata Budi, Jumat (7/3/2025).
Pernyataan ini juga menanggapi kekhawatiran Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, yang sebelumnya menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap ulah influencer yang merugikan pengusaha dan konsumen. Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Perdagangan, ia mengkritik adanya celah yang memungkinkan influencer menyalahgunakan pengaruh mereka dalam memberikan ulasan terhadap produk.
Mufti Anam menyatakan bahwa saat ini masyarakat merasa resah akibat kelengahan Kementerian Perdagangan dalam melakukan mitigasi serta perlindungan terhadap konsumen. Ia menyoroti adanya celah yang akhirnya dimanfaatkan oleh sejumlah influencer untuk memberikan ulasan terhadap berbagai produk, termasuk skincare dan makanan. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini terdapat seorang pengusaha skincare yang merasa dirugikan karena produknya direview dengan cara yang tidak baik, hingga diduga mengalami pemerasan dan penipuan.
Ia juga menyoroti langsung kasus Codeblu, di mana sang vlogger diduga meminta uang ratusan juta rupiah dari pemilik usaha kuliner agar video ulasan negatifnya dihapus.
“Kemudian yang kedua kalau Pak Jenengan tahu bahwa hari ini, baru dua hari yang lalu ada namanya Codeblu. Dia melakukan review terhadap makanan yang kemudian setelah itu si pemilik makanan datang dan ternyata diperas Rp350 juta kalau tidak salah. Artinya apa? Artinya kenapa sampai ada ruang-ruang seperti ini? Ketika ada ruang seperti ini artinya ada kelengahan pemerintah, ada ketidakadilan pemerintah untuk bagaimana melindungi para pengusaha kita, melindungi para konsumen kita sehingga kemudian ada celah-celah itu tadi Pak,” lanjut Mufti. @ffr