VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan beberapa opsi terkait pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu opsi yang diajukan adalah pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dapat dilakukan pada 6 Februari 2025. Usulan tersebut disampaikan Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR yang digelar di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Afifudin juga turut hadir.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat mempertimbangkan agar pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa pilkada bisa segera dilakukan tanpa menunggu putusan MK. Menurutnya, pelantikan ini penting untuk memastikan kepastian politik dan kelancaran pemerintahan. Dia menambahkan bahwa hal ini akan berkontribusi pada stabilitas politik yang akan berdampak pada sektor ekonomi, sosial, dan keamanan.
“Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025,” ucap Tito.
Tito juga menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah yang definitif akan mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional serta mempercepat perkembangan daerah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Menjamin kepastian politik dan penyelenggaraan pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan. Menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program strategis nasional dan program yang sesuai dengan visi-misi kepala daerah definitif sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah,” kata Tito.
Selain itu, ia juga memberikan dua opsi tanggal pelantikan, yaitu pada 6 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati dan wali kota. Namun, ada opsi alternatif lainnya yang mencakup pelantikan pada 17 April untuk gubernur dan 21 April untuk bupati/wali kota. @ffr