VISI.NEWS – Kasus kematian Dina Yuniasari (27) warga Kampung Sukamulya RT 01/RW 13 Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang makamnya, Jumat (19/2/2021) lalu dibongkar untuk kebutuhan autopsi sudah menemui titik terang yang mengarah kepada tersangka.
Saat ini kasus penyelidikannya terus diusut Reskrim Polrestabes Bandung dengan meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, termasuk menunggu hasil autopsi jenazah almarhumah Dina.
Pembongkaran makam almarhumah Dina di pemakaman tanah wakaf RW 13, belakang Komplek GBM RW 21, Desa Cinunuk Jumat (19/2) untuk kebutuhan autopsi. Pasalnya, 2 pekan sebelumnya almarhumah Dina yang dilaporkan Budi (33) suaminya meninggal akibat kecelakaan di kawasan Monumen Perjuangan Kota Bandung, janggal dan penuh kecurigaan.
E. Yudha Andriansyah P, S.H, selaku kuasa hukum dari keluarga almarhumah Dina dalam keteranganya di Cileunyi, Sabtu (27/2/2021) membenarkan jika pihaknya menilai jika terkait kematian Dina sudah menemui titik terang yang mengarah ke tersangka.
“Kami selaku kuasa hukum bukan mendahului pihak penyidik tapi dari fakta yang ada, kami menilai sudah menemui titik terang yang mengarah kepada tersangka. Ya kami berharap selaku penasehat hukum segera ada penetapan tersangka dari kepolisian. Apakah kematian Dina ada tindak pidana atau tidak,” kata Yudha bersama rekan-rekannya dari advokat hukum “Law Office Rizgantara & Patners” dimana diberikan kuasa dari keluarga almarhumah Dina.
Menurut Yudha, sejak awal penanganan kasus ini, pihaknya sangat meyakini adanya kejanggalan atas kematian Dina, dimana setelah 2 kali upaya keluarga Dina melaporkan peristiwa tersebut sempat mendapatkan kesulitan bukti awal pembuatan laporan polisi (LP).
Akhirnya kata Yuda, ia bersama penasehat hukum lainnya seperti Rizky Rizgantara SH, Lukman Firmansyah SH, Akbar Faisal Karim SH, E Yudha Andriansyah P, SH ( KATIM ), Riwan Sinaga, SH , Joko Sarjono SH , Septriono Situmorang SH & Fauzan Hafiz SH turun tangan dan mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat LP.
“Alhamdulillah kedatangan kami ke Polrestabes Bandung diterima dengan baik dan langsung mendapatkan respon cepat dengan keseriusannya mengungkap kasus Dina ini dengan menurunkan langsung Unit V Ranmor & Inafis untuk olah TKP yang ditunjukkan langsung Budi, suami almarhumah Dina di kawasan Monumen Perjuangan (Gasibu) Kota Bandung,” terang Yudha.
Diungkapkan Yudha, jika bukan suatu tindak pidana, pihaknya pun meyakini bahwa adanya sebab akibat yang berdampak kematian.”Apakah itu bentuk kelalaian maupun bentuk tertekan almarhumah. Karena menurut beberapa saksi kondisi mereka sempat cekcok di rumahnya,” ucap Yudha.
Dikatakan Yudha, pihaknya selaku kuasa hukum sangat berharap agar kasus kematian Dina segera terungkap tuntas dan terang benderang agar kematian almarhumah Dina tenang serta pihak keluarga Dina pun tidak terus dihantui keraguan serta kecemasan.
“Sekali lagi kami selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Dina sangat berharap kasus Dina segera terungkap tuntas dengan menyeret tersangkanya, siapa yang diduga terlibat,” harap Yudha. @bud