Search
Close this search box.

Mengenal Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Monumen Kesaktian Pancasila./visi.news/Pinterest.com.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Setiap tahun, Indonesia memperingati dua hari penting yang berkaitan dengan Pancasila, yakni Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Meski sama-sama berkaitan dengan sejarah ideologi bangsa, keduanya memiliki latar belakang peringatan yang berbeda.

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober untuk mengenang peristiwa tragis Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Peristiwa itu menewaskan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat, yaitu:

– Letjen Anumerta Ahmad Yani

– Mayjen Anumerta Raden Soeprapto

– Mayjen Anumerta Mas Tirtodarmo Haryono

– Mayjen Anumerta Siswondo Parman

– Brigjen Anumerta Donald Isaac Panjaitan

– Brigjen Anumerta Sutoyo Siswodiharjo

– Lettu Anumerta Pierre Andreas Tendean.

Peristiwa tersebut memunculkan tindakan pemulihan oleh Mayor Jenderal Soeharto yang kala itu menjabat Pangkostrad.

Langkah yang diambil termasuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dituduh sebagai dalang G30S, serta menetapkan PKI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

Peringatan pertama Hari Kesaktian Pancasila digelar di Lubang Buaya, Jakarta pada 1 Oktober 1966, mulanya hanya dilakukan oleh Angkatan Darat.

Kemudian, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober resmi ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati secara nasional.

Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen ketika Presiden pertama RI, Soekarno, menyampaikan gagasan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Dalam pidatonya, Soekarno menawarkan lima prinsip dasar Pancasila, yakni:

– Kebangsaan

– Internasionalisme atau peri-kemanusiaan

– Permusyawaratan

– Kesejahteraan sosial

– Ketuhanan.

Konsep ini kemudian diformulasikan menjadi lima sila yang dikenal hingga saat ini:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Baca Juga :  Di Forum Perangkat Daerah, Disperkimtan Kabupaten Bandung Perkenalkan Website SIPIKAT

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru dilakukan pada era Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

Setahun kemudian, pada 2017, pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

Perlu dicatat, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto tidak memperingati 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, melainkan lebih menekankan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Perbedaan Utama

Hari Lahir Pancasila (1 Juni): menandai lahirnya gagasan dasar negara dari pidato Soekarno pada 1945.

Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober): memperingati keteguhan bangsa dalam mempertahankan Pancasila pasca tragedi G30S 1965.

Dengan demikian, Hari Lahir Pancasila lebih menekankan pada awal mula perumusan ideologi negara, sementara Hari Kesaktian Pancasila menegaskan komitmen bangsa mempertahankan ideologi tersebut dari ancaman. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :