VISI.NEWS – Pemerintah terus berupaya menjaga sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok masyarakat.
Program tersebut diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bagi 1.000 kelompok masyarakat (pokmas) terpilih yang terdampak pandemi Covid-19 di enam provinsi.
“Program JPS ini dikhususkan bagi masyarakat yang membuat kelompok untuk berwirausaha akibat terdampak jadi pengangguran atau hampir menjadi pengangguran akibat Covid-19,” kata Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah, saat launching program JPS di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/10).
Menurut Ida Fauziah, launching Program Bantuan JPS Covid-19 Tahun 2020 ini dilakukan secara daring. Adapun bantuan itu diberikan bagi 1.000 kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan setiap kelompok mendapatkan sekitar Rp 39 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan kesempatan kerja juga berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, diharapkan akan semakin banyak para penganggur dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausahawan baru dengan bantuan platform wirausaha online atau startup business walaupun pada masa social distancing,” tuturnya.
Ida juga berharap hasil karya para wirausaha baru nantinya dapat berkembang pesat dan berhasil menjadi bersaing di pasar bebas. Melalui jiwa wirausaha ini, mereka diharapkan bisa berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia,
“Namun, juga membuka peluang kesempatan kerja bagi orang lain di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dijelaskan dia, terkait pemberian bantuan kepada 1.000 kelompok masyarakat yang terdampak Covid 19 ini, melalui kegiatan padat karya dan penciptaan wirausaha. Adapun dalam acara launching ini dihadiri oleh 50 peserta secara offline dan 950 peserta secara online.
Sementara itu, keenam provinsi yang mendapatkan bantaun hari ini, yaitu dari Provinsi Banten sebanyak 61 pokmas, Provinsi Jawa Barat 304 pokmas, Provinsi Jawa Tengah 250 pokmas, Provinsi Jawa Timur 328 pokmas, Provinsi Lampung 37 pokmas, dan Yogyakarta 20 pokmas.
“Di Tasikmalaya juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Menaker dengan perwakilan kelompok masyarakat penerima JPS,” ungkapnya.
Program JPS tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. Dia sangat mengapresiasi pemberian bantuan kelompok wirausaha baru akibat terdampak pandemi yang dilaksanakan di Kota Tasikmalaya.
Dia juga meyakini program tersebut akan memberikan dampak yang sangat besar untuk keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya di Kota Tasikmalaya.
“Saya sangat mengapresiasi program JPS. Di Kota Tasikmalaya sudah mendapatkan bantuan JPS ini sebanyak 6 kelompok dan sudah diaplikasikan ke berbagai macam jenis wirausaha, seperti budi daya lobster dan peternakan ayam petelur. Kita juga sudah menyampaikan ingin mendirikan balai pelatihan kerja dibangun di Kota Tasikmalaya,” ungkapnya. @arn