Search
Close this search box.

Menhukham: Satria Arta Kehilangan Kewarganegaraan Otomatis

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas./visi.news/dpr ri.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara, eks anggota Marinir yang kini menjadi tentara bayaran Rusia, telah kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurutnya, hilangnya kewarganegaraan tersebut terjadi secara otomatis tanpa perlu proses pencabutan. Jika terbukti menjadi tentara asing, kewarganegaraan otomatis hilang karena melanggar Pasal 23 d dan e UU Nomor 12 Tahun 2006.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” kata Supratman, Rabu (22/7/2025).

Pasal tersebut mengatur bahwa WNI akan kehilangan kewarganegaraan jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden atau secara sukarela bergabung pada jabatan yang seharusnya hanya diisi WNI.

Meski begitu, Supratman menambahkan bahwa Satria masih bisa kembali menjadi WNI melalui proses pewarganegaraan sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007. Saat ini, Kementerian Hukum belum menerima laporan resmi terkait status tentara bayaran Satria.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan mengimbau masyarakat tidak meniru langkah Satria. Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menyebutkan, menjadi tentara negara lain memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk pemecatan dari TNI dan kehilangan kewarganegaraan.

Satria Arta Kumbara sebelumnya dipecat dari TNI AL pada April 2023 karena kasus desersi. Ia saat ini viral di media sosial setelah mengunggah video dirinya berseragam tentara Rusia dan berada di medan pertempuran. Baru-baru ini, ia meminta agar status WNI-nya dikembalikan dan mengaku tidak tahu bahwa tindakannya melanggar UU Kewarganegaraan RI. @ffr

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Naik Tajam 2 Kali Lipat Update Terbaru Pegadaian

 

Baca Berita Menarik Lainnya :