VISI.NEWS | BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 dan Haji 2024, umat muslim juga akan melaksanakan kurban. Dalam Islam, berkurban termasuk bagian dari amalan ibadah. Namun, setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada orang yang tidak mampu karena tidak memiliki cukup harta. Ada juga orang yang memiliki harta berlebih. Bagi orang cukup harta dinilai mampu untuk menunaikan ibadah berkurban Idul Adha.
Lantas, bagaimana hukumnya jika orang kaya tersebut tak berkurban, apakah berdosa? Dikutip dari Konsultansisyariah.com, Ustaz Ahmad Anshori, Lc memberikan penjelasan. Ustaz Ahmad Anshori menjelaskan pada dasarnya hukum berkurban adalah sunah muakad artinya sangat dianjurkan. Demikian jika ada orang yang tidak melaksanakan ibadah kurban tersebut tidak berdosa. Pendapat tersebut dipegang oleh mayoritas ulama (jumhur).
Namun, jumhur ulama juga mewanti-wanti kepada muslim yang mampu atau kaya haarta kemudian tidak berkurban1. Menurut Ustaz Ahmad Anshori, orang yang mampu tapi tak berkurban maka hal itu adalah perbuatan makruh. Oleh karena itu sebagian ulama berpandangan untuk sangat menganjurkan bagi muslim yang mampu atau orang kaya tersebut.
Pandangan ini diambil dari dalil hadis shahih, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami,” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
“Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban,” (HR Abu Dawud)
@maulana