Menjelang Lebaran Layanan Penukaran Uang Baru di Mobil Kas Keliling Ditiadakan

Editor Kepala KPw BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, secara simbolis menyerahkan uang baru kepada salah seorang kepala cabang bank umum, untuk melayani penukaran uang menjelang Lebaran 2021./visi.news/tok suwarto.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Layanan penukaran uang baru yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo setiap menjelang lebaran, khususnya melalui mobil kas keliling BI maupun bank-bank umum pada masa pandemi ini ditiadakan.

KPw BI Solo memastikan tetap melayani penukaran uang baru, namun hanya dilakukan di kantor cabang, cabang pembantu dan di kantor kas bank umum, serta melalui jaringan mitra, seperti kantor pos, pegadaian, BPR dan lain-lain.

Kepala KPw BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, di sela kick off layanan penukaran uang kepada masyarakat dalam menyambut lebaran dan launching parkir nontunai di kawasan Pasar Gede Solo, Jumat (9/4/2021), mengungkapkan, sebagai pengganti tempat penukaran uang melalui. mobil kas keliling, KPw BI Solo akan memperluas jaringan mitra penukaran, yakni pegadaian, kantor pos, bank perkreditan rakyat.

Perluasan jaringan tersebut, menurut dia, bertujuan mengefektifkan penukaran uang di kantor cabang bank umum, beserta cabang pembantu dan kantor kas. Alasan lain ditiadakannya penukaran uang baru melalui mobil kas keliling, adalah untuk mencegah klaster baru penularan virus corona dalam pelaksanaan penukaran uang.

“Kalau penukaran di bank umum, di kantor pos, atau di pegadaian, penerapan protokol kesehatan bisa terpantau. Di kantor bank atau kantor kas ada tempat untuk cuci tangan, dilakukan chek suhu, dan ada petugas yang mengatur antrean. Orang menukarkan uang harus menjaga jarak untuk menghindari kerumunan,” jelasnya.

Nugroho Joko Prastowo menyatakan, ketentuan penukaran uang baru di BI maupun bank umum juga diperlonggar. Dalam penukaran yang akan dilayani antara tanggal 13 April 2021 sampai 11 Mei 2021, pihak bank maupun pelaksana yang lain tidak harus menetapkan syarat fotocopy KTP bagi mereka yang menukarkan uang. Di samping itu, batas nominal uang yang ditukarkan juga dinaikan menjadi Rp 3,75 juta.

Baca Juga :  Tim Relawan BEDAS Tak Ketinggalan Hadiri Debat

“Meskipun syarat diperlonggar, BI tetap akan melakukan penertiban, terutama terhadap penjual jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan. BI akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Satpol PP dan Satuan Linmas,” tuturnya Nugroho lagi.

Merujuk pada akumulasi rupiah pecahan baru untuk penukaran menjelang lebaran 2020, Kepala KPw BI Solo, menyatakan, pada tahun 2021 ini BI Solo hanya menyediakan uang pecahan baru sejumlah Rp 3,7 triliun.

Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding tahun tahun 2020 yang mencapai hampir Rp 4 triliun. @tok

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Aa Umbara Diduga Bukan Hanya Korupsi Bansos, Ada yang Lainnya

Sab Apr 10 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengungkap lebih dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi lain yang melibatkan pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bandung Barat. Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara […]