VISI.NEWS | JAKARTA – Partai NasDem legowo posisi Menkominfo direshuffle usai Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi pengadaan BTS 4G. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
“Legowo, enggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya presiden,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Sahroni mengungkapkan, Ketua Umum Partai NasDem telah menyatakan tidak mempersoalkan bila kader NasDem didepak dari Kabinet Jokowi.
Saat ini, ada riga Menteri dari NasDem yang duduk di kabinet Jokowi, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya
“Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah,” ujar Sahroni.
Diketahui, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Penetapan itu setelah Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.
Usai penetapan tersangka itu, Plate pun langsung ditahan Kejagung. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.
Plate terlihat telah mengenakan rompi pink yang menjadi penanda dirinya sebagai tahanan Kejagung, dan dimasukkan ke mobil tahanan.
Peran Johnny dalam kasus ini adalah sebagai pihak pengguna anggaran dan menteri yang menginisiasi proyek tersebut.” Terkait jabatannya selaku menteri dan pengguna anggaran,” katanya.@mpa/mdk