Search
Close this search box.

Menpora Tegaskan Pemberian Restu Liga 1 2020 Wewenang Polri

Menpora Zainudin Amali bersama Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno di Kantor Kemenpora, Jakarta./antara foto/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kompetisi olahraga nasional bisa kembali bergulir.

Itu pun dengan catatan pihak penyelenggara dapat menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh peserta dengan rancangan protokol kesehatan yang detail dan komprehensif.

Menpora mencontohkan soal kelanjutan Liga 1 musim 2020. Menurut Zainudin, Kemenpora tak akan ikut campur terkait pemberian izin keramaian kelanjutan kompetisi tersebut karena keputusan itu menjadi wewenang Polri.

“Kami berusaha untuk memberikan dorongan dan dukungan. Tapi kalau sudah menyangkut izin keramaian itu sudah bukan wilayah kami,” kata Zainudin, seperti dikutip Antara, di Jakarta.

Seperti diketahui, PSSI merencanakan menggelar rapat internal pada pertengahan Januari untuk membahas nasib kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.

Pada pertemuan tersebut, PSSI akan mendiskusikan berbagai kemungkinan, termasuk opsi membatalkan kompetisi seandainya Polri tak kunjung menerbitkan izin keramaian.

Seandainya tak diberi restu, Zainudin mengatakan bahwa pihaknya percaya dengan keputusan Polri itu. Ia yakin pihak kepolisian punya pertimbangan yang menjadi dasar keputusan mereka tak mengeluarkan izin, mengingat jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

Tanpa Penonton

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator bukan satu-satunya yang merencanakan menggelar liga di tengah pandemi Covid-19. Liga Bola Basket (IBL) dan Proliga juga akan menggulirkan kompetisinya setelah menghentikan musim 2020.

IBL dijadwalkan dimulai pada 15 Januari, sedangkan Proliga pada 31 Januari, dengan keduanya akan dilangsungkan menggunakan sistem gelembung dan tanpa penonton. Kompetisi bola basket dan voli nasional itu dikabarkan sudah mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

Jangan Jadi Perdebatan

Menanggapi kabar tersebut, Zainudin mengingatkan jangan sampai masalah perizinan penyelenggaraan kompetisi nantinya menjadi perdebatan sebab perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 4 Juni 2025

“Karena kita tidak bisa tanya kenapa boleh, kenapa tidak dan lain sebagainya. Itu akan terjadi perdebatan dan jadi masalah lagi,” ujarnya.

“Kalau ada yang diizinkan atau ada yang tidak diizinkan sepenuhnya adalah kewenangan dari pemberi izin. Tentu pemberi izin punya dasar menetapkan kebijakan atau keputusannya,” pungkas Zainudin. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :