Search
Close this search box.

Mensos Gus Ipul Tekankan Kewajiban Pemerintah dan Swasta Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)./visi.news/kemensos.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya inklusi sosial bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Ia menegaskan bahwa baik pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta wajib memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pekerjaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Ipul usai memperingati Hari Braille Sedunia pada Minggu (5/1/2025).

“Jadi, saya sampaikan bahwa memang data kita menunjukkan kita memerlukan suatu langkah besar dalam rangka memberikan penghormatan, pelindungan, dan juga pemenuhan hak dari para penyandang disabilitas. Data terakhir itu tidak kurang dari 7% penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas dengan berbagai kategori,” ujar Gus Ipul di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Mensos juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, ia mendorong kebijakan yang memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang setara dalam pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan lainnya.

“Tadi data-data juga sudah bicara bahwa sebagian di antaranya belum bisa memperoleh pendidikan yang semestinya. Ada sekitar 17% kira-kira yang belum mendapatkan pendidikan,” ucap Gus Ipul.

“Inilah PR besar kita berdasarkan data-data ini ke depan untuk bisa kita sama-sama memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan tentu pelindungan-pelindungan lain yang diperlukan,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa peran pemerintah saja tidak cukup dalam hal ini. Pemerintah perlu bekerja sama dengan sektor swasta untuk memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas.

“Memang tentu kita tahu pemerintah tidak bekerja sendirian. Pemerintah bekerja dengan pihak swasta yang turut berkontribusi di dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada para penyandang disabilitas. Yang penting untuk kita sadari di samping fasilitas-fasilitas publik harus memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Salah Buntu di Laga Penentuan, Mesir Gagal ke Final Piala Afrika 2025

“Yang kedua, pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. 1% untuk swasta, 2% untuk pemerintah maupun BUMN,” tambah Gus Ipul. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :