Search
Close this search box.

Menteri ESDM : Izin Tambang untuk Pesantren Menunggu Arahan Presiden Prabowo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia./visi.news/esdm.go.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | TASIKMALAYA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kemungkinan pemberian izin pengelolaan tambang bagi pesantren. Saat ini, izin tersebut baru diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

“Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Bahlil saat berkunjung ke Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

Menurut Bahlil, ulama dan pemuka agama telah berperan besar sejak masa penjajahan hingga kemerdekaan. Oleh karena itu, ia menilai negara perlu memberikan kontribusi atau penghargaan kepada mereka.

Pemberian izin pengelolaan tambang ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang diinisiasi oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra. Dalam revisi tersebut, ormas keagamaan dan UMKM diberikan prioritas untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa melalui proses tender.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menandatangani izin pengelolaan tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU). Sementara itu, izin untuk Muhammadiyah dijadwalkan akan diberikan sebelum akhir Maret 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :