Search
Close this search box.

Menteri UMKM Serahkan Dokumen ke KPK Terkait Kunjungan Istri ke Luar Negeri

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/news.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sejumlah dokumen dari Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, terkait viralnya surat kunjungan istrinya ke luar negeri yang menjadi polemik publik. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Maman dalam kunjungannya ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/7/2025) sore.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dokumen yang diterima dari Menteri UMKM akan segera dipelajari secara mendalam oleh tim internal. KPK juga kembali menekankan pentingnya kehati-hatian bagi seluruh penyelenggara negara dalam menghindari potensi gratifikasi maupun konflik kepentingan.

“Tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut. Kami mengingatkan secara umum kepada semua penyelenggara negara untuk berhati-hati terkait potensi gratifikasi atau konflik kepentingan,” ujar Budi kepada wartawan usai pertemuan.

Budi menjelaskan, bentuk gratifikasi dan konflik kepentingan tak hanya dalam rupa barang atau uang, tetapi juga bisa berupa fasilitas, layanan istimewa, maupun perlakuan khusus yang bisa menimbulkan masalah etik atau hukum. Ia menegaskan bahwa KPK memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran dalam lingkup tugas pejabat negara.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan bahwa kehadiran Maman ke KPK tidak semata menyerahkan dokumen, tetapi juga bagian dari komitmen pencegahan korupsi di lingkungan kementeriannya. Kementerian UMKM, menurut Budi, tengah menjalankan sejumlah program prioritas yang perlu pengawasan dan pendampingan agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa inisiatifnya datang ke KPK merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik. Ia mengaku ingin menyelesaikan polemik yang muncul di masyarakat secara terbuka dan transparan.

“Kehadiran saya ke KPK adalah atas inisiatif pribadi saya sebagai Menteri UMKM. Ini bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ungkap Maman saat tiba di Gedung KPK. Ia juga menyebut bahwa dokumen yang diserahkan berkaitan langsung dengan isu kunjungan istrinya ke Eropa.

Baca Juga :  Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2026 Sebesar 47,13 Triliun

Sebagaimana diketahui, polemik ini bermula dari beredarnya surat resmi Kementerian UMKM yang meminta pendampingan enam Kedutaan Besar RI dan satu Konsulat Jenderal dalam kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke tujuh kota di Eropa dalam rangka “misi budaya”. Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu bertanggal 30 Juni 2025.

Surat tersebut menuai sorotan publik karena dinilai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Dalam surat itu disebutkan bahwa istri Menteri UMKM akan melakukan kegiatan di Istanbul, Pomorie, Sofia, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Pemerintah diminta untuk menjelaskan dan menindaklanjuti isu ini secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :