VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan pengarahan teknis kepada petugas registrasi desa penerima mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) tahun 2025 sebanyak 30 unit.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Tata Irawan, mengatakan mesin ADM sendiri merupakan program prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk mempermudah layanan pencetakan dokumen kependudukan.
“Saat ini total mesin ADM yang sudah tersedia sebanyak 170 unit dari target 280 unit, artinya sudah lebih dari setengah desa/kelurahan di Kabupaten Bandung telah menerima dan menggunakan mesin ADM untuk melayani masyarakat,” tutur Tata Irawan saat pelaksanaan zoom yang diikuti 27 desa dari 30 desa baru penerima mesin ADM, Kamis (18/12/2025).
Tata Irawan menyampaikan bahwa mesin ADM kini tidak hanya mencetak dokumen kependudukan, tetapi juga dapat digunakan untuk aktivasi IKD, sehingga warga desa cukup mengakses layanan tersebut di kantor desa atau kelurahan tanpa harus ke kecamatan atau Disdukcapil.
“Mesin ADM yang ada saat ini bukan saja berfungsi untuk pencetakan dokumen kependudukan, melainkan dapat pula melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Artinya bagi warga desa proses aktivasi IKD sekarang tidak harus ke kantor kecamatan atau Disdukcapil melainkan cukup melalui mesin ADM di kantor desa/kelurahan dibantu oleh para petugas desa/kelurahan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan mesin ADM merupakan wujud kepedulian dan komitmen Bupati Bandung dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan
“Lebih jauh keberadaan mesin ADM merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pak Bupati Bandung untuk mendekatkan layanan adminduk (administrasi kependudukan) melalui kolaborasi Disdukcapil dengan pemerintahan desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Tata Irawan mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bandung untuk senantiasa melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya secara langsung tanpa perantara ke Disdukcapil bisa secara online BDS (Bedas Digital Services), IKD maupun melalui kantor desa/kelurahan setempat.
“Perlu ditekankan kembali bahwa semua layanan administrasi kependudukan gratis,” ujarnya. @kos











