Search
Close this search box.

Militer AS Serang 3 Kapal Diduga Penyelundup Narkoba, 11 Orang Tewas

Momen serangan oleh militer AS terhadap salah satu kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di Samudra Pasifik bagian timur, Senin malam (17/2/2026), yang menewaskan beberapa awak kapal menurut pernyataan resmi Komando Selatan AS./source: AFP.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Militer Amerika Serikat kembali menjadi sorotan internasional setelah tiga kapal yang diduga menyelundupkan narkoba diserang di perairan Samudra Pasifik bagian timur dan Laut Karibia, menewaskan total 11 orang dalam satu operasi yang dinilai kontroversial.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan oleh Komando Selatan AS (U.S. Southern Command) di platform X pada Selasa (17/2/2026), dijelaskan bahwa serangan dilakukan di beberapa titik rute laut yang dikenal sebagai jalur penyelundupan narkotika. Dua kapal ditembak di perairan Pasifik timur, masing-masing menewaskan empat orang, sementara satu kapal di Karibia menewaskan tiga orang. Tidak ada tentara AS yang terluka dalam operasi ini, menurut keterangan resmi.

Pernyataan militer itu disertai dengan video yang menunjukkan ledakan dan tenggelamnya kapal-kapal kecil. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa orang berada di perahu hanya beberapa detik sebelum serangan berlangsung.

“Eleven male narco-terrorists were killed during these actions,” bunyi pernyataan Komando Selatan AS yang dilansir oleh media internasional, meski tidak disertai bukti konkret keterlibatan kapal-kapal tersebut dalam perdagangan narkoba.

Presiden Donald Trump sebelumnya telah membingkai operasi militer ini sebagai bagian dari “konflik bersenjata” melawan jaringan narkotika yang disebutnya narco-terrorists, dan menegaskan bahwa serangan semacam ini penting untuk menghentikan arus narkoba yang menuju AS. Namun, klaim itu memicu perdebatan sengit di komunitas internasional dan kalangan hukum.

Operasi yang berlangsung sejak September 2025 ini — sering dipublikasikan dengan nama Operation Southern Spear — telah menewaskan puluhan orang dalam puluhan serangan terhadap kapal kecil di rute laut utama Karibia dan Pasifik timur. Total korban yang dilaporkan mencapai setidaknya 145 orang dalam 42 serangan yang dikonfirmasi oleh AS.

Baca Juga :  Chelsea Kolaps di Paris, PSG Menang 5-2 dan Dekati Tiket Perempat Final Liga Champions

Namun, banyak pakar hukum internasional dan kelompok hak asasi manusia menyebut serangan tersebut berpotensi sebagai pembunuhan di luar hukum. Mereka menyoroti bahwa belum ada bukti publik kuat yang menunjukkan kapal-kapal itu benar-benar membawa narkoba, apalagi terkait langsung dengan kartel atau kelompok teroris. Kritik juga menilai tak ada proses hukum atau peringatan sebelum serangan dilancarkan, sehingga bisa melanggar hukum humaniter internasional.

Sejumlah anggota parlemen di Amerika Serikat sendiri telah menyuarakan kekhawatiran atas operasi ini, bahkan ada yang menyebutnya sebagai potensi pelanggaran hukum perang (war crimes), terutama setelah terungkap bahwa dalam beberapa serangan sebelumnya, seluruh awak kapal tewas tanpa upaya pengadilan atau penahanan.

Selain isu hukum, serangan ini juga berdampak pada hubungan luar negeri, khususnya dengan negara-negara di Amerika Latin. Banyak keluarga korban yang mengaku kehilangan kerabat dalam operasi ini, bahkan beberapa sudah melayangkan gugatan di pengadilan internasional menuntut pertanggungjawaban AS atas tewasnya warga sipil mereka — yang menurut laporan beberapa media termasuk pekerja migran atau nelayan biasa, bukan anggota sindikat narkoba.

Operasi militer semacam ini menunjukkan eskalasi kebijakan luar negeri AS di kawasan tersebut, namun juga menimbulkan pertanyaan besar tentang batasan kekuatan militer, legalitas serangan, serta perlindungan terhadap warga sipil di perairan internasional. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :