VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah berhati-hati dalam merespons lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah. Ia menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebaiknya menjadi opsi paling akhir apabila tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM bersubsidi jika harga minyak global terus meningkat akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Menurut Misbakhun, pemerintah saat ini menghadapi ketidakpastian tinggi akibat fluktuasi harga minyak dunia. Ia mencontohkan harga minyak sempat melampaui 100 dolar AS per barel pada awal pekan, namun kembali turun mendekati 80 dolar AS per barel pada hari berikutnya.
“Artinya apa? Pemerintah harus menyiapkan banyak skenario yang memberikan bantalan terhadap APBN kita,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan APBN telah menetapkan sejumlah asumsi makro, termasuk harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Dalam APBN, asumsi ICP dipatok sekitar 70 dolar AS per barel. Jika harga minyak melampaui angka tersebut, menurut dia, risiko terhadap fiskal negara akan meningkat.
Karena itu, pemerintah perlu terlebih dahulu mengkaji berbagai komponen pembentuk harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan kebijakan penyesuaian harga. Ia menilai kenaikan harga BBM tidak harus menjadi langkah utama dalam menghadapi tekanan harga minyak dunia.
“Yang harus disiapkan tidak semuanya menaikkan harga BBM. Kita lihat dulu komponen-komponen dalam penetapan harga BBM bersubsidi ini,” ujarnya.
Misbakhun mengatakan wacana penyesuaian harga BBM merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan fiskal ketika harga minyak melonjak. Dalam situasi tertentu, pemerintah dapat memilih skenario moderat dengan membagi beban antara negara dan konsumen.
Namun, jika harga minyak masih dapat ditanggung oleh fiskal negara, menurut dia, pemerintah sebaiknya menyerap kenaikan biaya tersebut agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Ia mengingatkan kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi karena akan berdampak pada biaya transportasi dan harga pangan. Kondisi itu pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
“Kalau bisa, opsi kenaikan BBM itu paling akhir,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan pemerintah masih memiliki berbagai skenario kebijakan untuk menjaga stabilitas harga energi tanpa langsung menaikkan harga BBM bersubsidi. @givary