Search
Close this search box.

MK Gelar Sidang Serentak 3 Panel untuk UU TNI, Saldi: Ini Baru Pertama Kali

Hakim Konstitusi, Saldi Isra./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sejarah baru dengan menggelar sidang serentak atas 14 gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyebut ini sebagai momen pertama kalinya lembaga tersebut menyidangkan isu yang sama melalui tiga panel berbeda dalam waktu bersamaan.

“Jadi semua permohonan yang terkait UU TNI ini ada sekitar 14 dan sebagian besarnya uji formil,” ujar Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Gugatan-gugatan tersebut mayoritas berasal dari kalangan mahasiswa berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Indonesia. Namun, sebagian seperti dari UIN Surabaya dilaporkan telah mencabut permohonannya.

Melihat dinamika ini, Saldi menyarankan agar para penggugat dari kampus-kampus berbeda mempertimbangkan untuk menggabungkan permohonan mereka. Menurutnya, langkah itu dapat memperkuat argumentasi dan menunjukkan semangat kolektif di antara mahasiswa.

“Terlepas dari apapun hasilnya nanti, tolong anda pikirkan itu. Jadi ego masing-masing universitas dalam soal-soal seperti ini bisa, maksud saya ego masing-masing mahasiswa di universitas itu bisa dikelola dengan positif untuk soal-soal seperti ini,” tegas Saldi. @ffr

 

Baca Berita Menarik Lainnya :