VISI.NEWS | SEMARANG – Mobil yang dikendarai Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga mengalami kecelakaan di Tol Batang, Selasa (1/10/2024) dini hari.
Kabar Kapolres Boyolali kecelakaan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Artanto menjelaskan, Yoga mengalami luka-luka setelah mobilnya mengalami kecelakaan di Tol Batang. Sementara sopir dan ajudan yang mendampinginya di dalam mobil dilaporkan meninggal.
“Beliau luka dan syok atas kejadian itu,” ujar Artanto, Selasa (1/10/2024)
Kronologi Kapolres Boyolali kecelakaan bermula ketika mobil yang ditumpangi Yoga, sopir, dan ajudannya berangkat menuju Jakarta melalui Tol Pemalang-Batang pada Selasa dini hari.
Yoga bertolak ke Jakarta untuk menjenguk anggota keluarga yang sakit atas seizin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Ketika berada di KM 346 ruas jalan Tol Pemalang-Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pukul 01.25 WIB, mobil yang ditumpangi Yoga menabrak bagian belakang sebuah truk tronton.
Artanto menjelaskan, pada saat itu mobil melaju dari arah timur ke barat. Saat tabrakan terjadi, sopir dan ajudan duduk di kursi bagian depan. Karena posisi tempat duduk yang langsung mengenai bagian belakang truk tronton, sopir dan ajudan Kapolres Boyolali meninggal.
Yoga yang menjadi satu-satunya korban selamat dalam insiden tersebut kini dirawat di RS QIM Batang.
“Untuk penyebabnya, masih dalam penyelidikan. Dua korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Artanto, Selasa (1/10/2024).
Sopir dan ajudan Kapolres Boyolali dimakamkan hari ini
Sopir dan ajudan Kapolres Boyolali yang meninggal dalam kecelakaan di Tol Batang adalah Bripda Rio Risna dan Bripda Vabrillian Dean Artono.
Rio merupakan warga kampung Ngadirejo RT 01/07 Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Sementara Vabrillian tinggal di Dukuh Asem Growong, RT 09, RW 08, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Boyolali.
Kasi Humas Polres Boyolali Arif Mudi mengatakan, dua korban meninggal adalah anggota Polres Boyolali. Keduanya dimakamkan di Boyolali pada Selasa siang dengan prosesi dinas kepolisian. @desi












