Search
Close this search box.

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026, Ini Cara Daftarnya

Ilustrasi Mudik./visi.news/tangselxpress.com.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAWA TENGAH – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka Program Mudik Gratis 2026 sebagai upaya membantu masyarakat Jawa Tengah di perantauan agar dapat pulang ke kampung halaman saat perayaan Idulfitri. Program ini menjadi salah satu agenda rutin Pemprov Jateng untuk meringankan beban biaya transportasi masyarakat.

Seiring dibukanya pendaftaran, link resmi Mudik Gratis Jateng 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari pemudik karena kuota terbatas dan pendaftaran dilakukan secara online. Pemprov Jawa Tengah membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 melalui laman resmi www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Melalui situs tersebut, calon peserta dapat mengecek kuota, memilih tujuan mudik, mengisi data diri, hingga memantau status pendaftaran. Berikut penjelasan lengkap cara mengakses link pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 dan tahapan yang perlu diperhatikan.

Cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2026 via website

– Buka browser di HP atau laptop. Bisa pakai Chrome, Opera, atau browser lainnya.

– Akses website resmi di www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id

– Scroll ke bawah untuk lihat tujuan dan jumlah kursi yang masih tersedia.

– Jika kuota tersedia, klik tombol “Daftar Sekarang”. Pastikan tujuan mudik sesuai dan masih ada seat.

– Pilih tujuan mudik dan jumlah peserta. Tersedia tujuan ke 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Pilih jumlah orang sesuai kebutuhan.

– Isi data peserta. Ketua kelompok wajib KTP Jawa Tengah / lahir Jawa Tengah

– Isi data: NIK, nama, usia, tempat lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, dan nomor WhatsApp aktif. Jika lewat 7 menit, kuota otomatis dibatalkan.

– Klik tombol “Simpan”. Jika berhasil, kuota akan terkunci sementara.

– Unggah dokumen persyaratan (maks. 2×24 jam), seperti KTP / KIA / KK, bukti pekerjaan (jika diminta) dengan Format JPG/PDF, maksimal 5 MB.

Baca Juga :  Tata Irawan: Aplikasi BDS dan IKD Dijadikan Penelitian oleh Universitas

– Selanjutnya Masukkan NIK, nomor WhatsApp, dan kode captcha untuk memantau proses.

– Pantau status verifikasi secara berkala. Keterangan status bisa sedang diverifikasi, memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat

– Jika dinyatakan memenuhi syarat maka unduh & cetak E-Tiket Atau batalkan pendaftaran jika berhalangan

Syarat dan ketentuan

– Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah.

– Pendaftaran individu satu orang atau satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.

– Bagi calon pemudik kereta api, wajib sudah terdaftar dan melakukan scan wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.

– Program Mudik Gratis diperuntukkan bagi:

– Pekerja sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah (maksimal setara UMR).

– Pelajar atau mahasiswa tidak mampu (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus).

– Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun ke atas).

Dokumen yang wajib diunggah

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

– Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran satu keluarga, dan KTP/KIA untuk pendaftaran kelompok non-keluarga.

– Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, seperti: Foto di lokasi kerja, Foto tanda pengenal / ID pekerja, Foto akun ojek online, Foto sedang bekerja

– Dokumen diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca jelas.

Itulah dua cara mendaftar mudik gratis Pemprov Jateng tahun 2026. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :