Oleh: Samiyono
- Dosen Universitas Darunnajah Jakarta
Di balik 143,9 juta manusia yang bergerak pulang ke kampung halaman, ada pertanyaan yang lebih dalam: sudahkah lembaga-lembaga pendidikan Islam kita juga pulang kembali ke fitrah kemandirian yang menjadi ruh peradaban ilmu Islam?
Tahun ini, Kementerian Perhubungan memproyeksikan sebanyak 143,91 juta orang satu dari dua orang Indonesia akan bergerak pulang ke kampung halaman merayakan Idul Fitri 1447 H. Mereka memanggul koper, bersabar dalam kemacetan yang mengular, dan merogoh kantong lebih dalam dari biasanya. Semua itu rela dilakukan demi satu hal: pulang.
Saya ingin mengajak kita merenung sejenak. Sebesar apa pun kerinduan kita pada kampung halaman, ada kerinduan lain yang selama ini diam-diam kita abaikan kerinduan lembaga pendidikan Islam kita untuk pulang ke rumah aslinya: kemandirian. Sudahkah lembaga yang kita pimpin, kita kelola, atau kita percayai mendidik generasi ini, benar-benar berdiri di atas kaki sendiri? Atau, seperti perantau yang terlanjur nyaman menumpang di rumah orang, kita sudah lupa betapa bebasnya hidup tanpa berutang budi?
Fatimah al-Fihri: Ketika Warisan Menjadi Peradaban
Kita sering kagum pada Oxford dan Cambridge, seolah puncak peradaban pendidikan dimulai dari sana. Padahal ada kisah yang jauh lebih tua, jauh lebih mengharukan, dan jauh lebih dekat dengan jiwa kita sebagai Muslim.
Pada 859 Masehi, seorang perempuan bernama Fatimah al-Fihri menerima warisan dari ayahnya yang baru wafat di Fez, Maroko. Ia memilih jalan yang tidak biasa: menginfakkan seluruhnya untuk membangun masjid dan madrasah bagi masyarakat. Hasilnya adalah Al-Qarawiyyin, yang diakui UNESCO dan Guinness World Records sebagai lembaga pendidikan tertua yang masih beroperasi di dunia. Lebih dari dua belas abad, tidak pernah berhenti mengajar.
Dari dinding-dinding madrasah yang dibangun dengan wakaf itu lahirlah Ibn Khaldun, bapak sosiologi dunia; Ibn al-Arabi, ulama besar yang fatwanya masih dikutip hingga hari ini. Bahkan seorang pendeta dari Prancis, Gerbert of Aurillac, datang ke sana untuk belajar matematika dan astronomi sebelum akhirnya menjadi Paus Sylvester II dan memperkenalkan angka Arab ke seluruh Eropa. Perpustakaannya menyimpan lebih dari 4.000 manuskrip langka, termasuk salinan Muwattha’ Imam Malik yang ditulis di atas kulit rusa.
Satu perempuan. Satu keputusan untuk melepaskan. Satu lembaga yang melampaui zamannya selama lebih dari dua belas abad. Inilah yang terjadi ketika harta ditempatkan sebagai amanah umat, bukan milik pribadi.
Seperti pemudik yang merelakan kenyamanan dan biaya besar demi tiba di tempat yang paling bermakna, Fatimah melepaskan warisan ayahnya demi sesuatu yang jauh lebih abadi: sebuah rumah ilmu yang tidak pernah padam.
Al-Azhar: Seribu Tahun Wakaf Mengajar Dunia
Kalau Al-Qarawiyyin adalah benih, maka Al-Azhar adalah pohon rindang yang tumbuh dari benih serupa. Berdiri sejak 970 Masehi di Kairo, ia dibangun bukan dengan dana negara, melainkan dengan wakaf: tanah pertanian, bangunan komersial, ladang investasi semuanya dikelola secara produktif untuk menghidupi para ulama dan mahasiswanya. Tidak ada yang ditolak karena tidak mampu membayar. Tidak ada ulama yang harus melunak fatwanya karena perut lapar.
Itulah mengapa, selama hampir sembilan abad, suara Al-Azhar ditakzimi. Lembaga yang tidak berutang kepada siapapun, bebas berbicara kepada siapapun.
Hari ini, dari akar wakaf yang sama, Al-Azhar tumbuh menjadi salah satu ekosistem pendidikan terbesar di dunia menampung lebih dari dua juta siswa di seluruh Mesir, menyambut pelajar dari lebih dari 100 negara, termasuk lebih dari seribu mahasiswa Indonesia setiap tahunnya. Times Higher Education menyebutnya satu-satunya universitas kuno di dunia Arab yang berhasil bertahan menjadi universitas modern. Perpustakaannya kini tengah mendigitalisasi jutaan halaman manuskrip bersejarah agar dapat dijangkau oleh siapa saja di seluruh penjuru bumi.
Semua itu bermula dari wakaf. Bukan dari APBN. Bukan dari utang. Bukan dari sponsor yang menuntut timbal balik.
Al-Azhar tidak pernah tersesat di perjalanan panjangnya, sebab sejak awal ia tahu ke mana harus pulang: kepada wakaf yang membebaskan, bukan utang yang membelenggu.
Oxford dan Cambridge Pun Belajar dari Kita
Ada ironi yang menyentil: kita sering mengagumi Oxford dan Cambridge, padahal sebagian sejarawan hukum mencatat bahwa sistem endowment (dana abadi) yang menjadi tulang punggung perguruan tinggi Eropa justru terinspirasi dari model waqf Islam yang mereka kenal melalui peradaban Andalusia. Ketika Merton College Oxford didirikan pada 1264 M, prinsip yang diterapkan sama persis: aset dikunci secara permanen, hasilnya membiayai pendidikan, dan tidak ada kekuasaan yang boleh menyentuh pokok modalnya.
Hasilnya kita tahu. Berdasarkan laporan keuangan resmi tahun akademik 2024–2025, total endowment sistem Oxford universitas ditambah 36 kolese otonom mencapai sekitar £9,2 miliar, sementara total aset bersih Grup Universitas Cambridge menyentuh £8,26 miliar. Dengan kemandirian finansial sebesar itu, mereka bebas menentukan arah riset, merekrut ilmuwan terbaik dunia, dan menolak tekanan pemerintah manapun. Kebebasan akademik lahir dari kebebasan finansial. Pelajaran itu sudah diajarkan Islam sejak abad ke-9, dan justru dipraktikkan dengan konsisten oleh universitas-universitas Barat.
Ironi yang getir: kita yang mewarisi jalan itu justru sering lupa untuk pulang, sementara mereka yang belajar dari kita sudah lama sampai dan memperluas halamannya.
Gontor: Tiga Ulama yang Melepaskan Miliknya
Pada 12 Oktober 1958, tiga ulama pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor melakukan sesuatu yang tidak mudah: mereka mewakafkan seluruh pesantren yang mereka bangun dengan keringat sendiri kepada umat Islam, bukan kepada anak cucu mereka. K.H. Ahmad Sahal, K.H. Zainudin Fananie, dan K.H. Imam Zarkasyi paham betul: lembaga yang dimiliki keluarga akan rentan dikendalikan kepentingan keluarga. Lembaga yang dimiliki umat akan bebas melayani umat.
Keputusan itu berbuah luar biasa. Hari ini, Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) mengelola tanah wakaf seluas 1.025 hektare, lebih dari 20 kampus cabang di seluruh Indonesia, serta Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dengan program S1 hingga S3. Gontor tidak berafiliasi kepada partai politik manapun, tidak menggantungkan diri pada proyek pemerintah, dan menerapkan satu prinsip yang tampak sederhana namun dalam: bantuan boleh diterima, asal tanpa syarat yang mengikat.
Keputusan Trimurti bukan sekadar tanda tangan di atas akta wakaf itu adalah mudik kelembagaan yang sejati: pulang dari kepemilikan keluarga menuju kepercayaan umat, dan tidak pernah kembali.
Sidogiri: Santri yang Belajar Mandiri Sejak 1961
Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan adalah bukti bahwa kemandirian bisa dibangun dari hal yang paling sederhana: koperasi.
Sejak 1961, para santri Sidogiri sudah diajarkan bukan hanya fikih muamalah di kelas, tetapi juga mempraktikkannya langsung di Kopontren Sidogiri. Dari koperasi kecil itu, tumbuh tiga entitas koperasi besar yang kini memiliki total aset gabungan melampaui Rp 2 triliun menjadikan BMT UGT Sidogiri sebagai koperasi syariah terbesar se-Indonesia dengan jaringan lebih dari 2.000 unit layanan yang tersebar di 34 provinsi. Dinas Koperasi Jawa Timur mengusulkannya masuk dalam 300 koperasi besar dunia.
Pelajaran dari Sidogiri bukan soal angkanya semata. Ini soal prinsip: pesantren yang sehat secara finansial tidak perlu menjual kebebasannya demi subsidi. Santri yang belajar akad syariah di kelas siang, sorenya langsung mempraktikkannya di koperasi itulah pendidikan yang utuh, yang hanya bisa lahir dari lembaga yang benar-benar bebas.
Koperasi kecil itu adalah kendaraan mudik yang dipilih Sidogiri, sederhana, membumi, tapi cukup untuk mengantarkan mereka pulang ke fitrah kemandirian yang tidak bisa dibeli dari mana pun.
Darunnajah: Inovasi Tanpa Henti di Tengah Kota
Di Jakarta, di tengah denyut kota yang tidak pernah berhenti bergerak, Pondok Pesantren Darunnajah membuktikan bahwa kemandirian sejati tidak butuh hamparan lahan yang luas, butuh tekad yang tidak pernah surut. Berawal dari satu pesantren di Ulujami, Jakarta Selatan, yang berdiri pada 1974, Darunnajah kini telah tumbuh menjadi 23 cabang dengan 66 satuan pendidikan dari Jakarta, Bogor, Banten, hingga Bengkulu, Riau, Lampung, dan Kalimantan.
Mahkota dari perjalanan panjang itu adalah lahirnya Universitas Darunnajah (UDN) yang resmi berdiri pada 22 Juni 2022 berdasarkan SK Kemendikbudristek, dengan 3 fakultas dan 12 program studi. Pimpinan Pesantren, Dr. KH. Sofwan Manaf, M.Si., menegaskan arah yang jelas: “Minimal satu bidang usaha baru setiap tahun.” Bukan sekadar target bisnis, ini komitmen bahwa lembaga yang ingin menjaga marwahnya harus mampu menghidupi dirinya sendiri.
Di kota yang tidak pernah berhenti bergerak, Darunnajah memilih satu arah yang tidak pernah berubah: pulang ke diri yang mandiri, satu cabang dan satu unit usaha dalam satu waktu.
Puasa Kelembagaan
Sebelum merayakan Idul Fitri, kita baru saja melewati Ramadan. Banyak mengajarkan sesuatu yang sering kita lupakan dalam mengelola lembaga: kemampuan menahan diri adalah tanda kedewasaan. Orang yang berpuasa bukan karena makanan itu haram. Ia berpuasa untuk membuktikan kepada dirinya sendiri bahwa ia berdaulat atas hasratnya bukan sebaliknya.
Tidak sedikit lembaga pendidikan Islam kita yang hari ini terjebak dalam ketergantungan struktural yang terasa nyaman: dana BOS yang cair setiap semester, hibah yang menyelamatkan neraca akhir tahun, atau kemitraan dengan pihak eksternal yang datang membawa dana dan secara tak tertulis juga membawa ekspektasi. Lama-lama, batas antara “menerima bantuan” dan “bergantung pada pihak lain” menjadi kabur, dan di situlah kebebasan perlahan menguap.
Padahal instrumen kemandirian itu sudah ada. Prof. Kamaruddin Amin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), mengungkapkan bahwa potensi wakaf nasional Indonesia nyaris menembus Rp 400 triliun per tahun, di mana wakaf uang saja berpotensi mencapai Rp 181 triliun per tahun namun realisasinya masih jauh di bawah potensi. Ini bukan soal kurangnya kedermawanan umat; ini soal belum optimalnya pengelolaan.
Di sisi lain, data Kementerian Agama tahun ajaran 2024/2025 mencatat ada 42.433 pesantren aktif dengan 9,8 juta santri yang tersebar dari Jawa Barat (13.005 pesantren), Jawa Timur (7.347), hingga ke seluruh pelosok Nusantara. Ini bukan angka kecil ini adalah ekosistem pendidikan Islam terbesar di dunia. Bayangkan kekuatan yang bisa lahir jika setiap pesantren bahkan yang paling kecil sekalipun membangun satu unit usaha produktif yang sederhana.
Puasa kelembagaan bukan tentang menolak semua bantuan, ia tentang melatih diri agar tahu jalan pulang ke kemandirian, sehingga suatu hari lembaga kita bisa berdiri tanpa perlu menengadahkan tangan kepada siapapun.
Tiga Langkah Pulang
Mudik tidak pernah mudah. Ada kemacetan, ada harga tiket yang mencekik, ada jarak yang melelahkan. Tapi orang tetap mudik, karena ada sesuatu di ujung perjalanan yang nilainya tidak bisa dibeli: rasa pulang.
Perjalanan menuju kemandirian lembaga pun tidak mudah. Tapi ada tiga langkah yang bisa dimulai sekarang. Pertama, sertifikasi tanah wakaf lembaga secara serius karena aset yang tidak bersertifikat adalah aset yang mudah digugat dan sulit dikembangkan. Kedua, investasikan pada kualitas nazhir: ikuti program sertifikasi Badan Wakaf Indonesia agar pengelolaan wakaf benar-benar produktif, bukan sekadar “dijaga jangan sampai hilang”. Ketiga, mulai satu unit usaha produktif apa pun yang sesuai dengan potensi lokal dan kemampuan SDM yang ada. Tidak harus sebesar Sidogiri, Darunnajah atau setua Gontor. Mulai dari sekarang.
Peta itu tidak rumit, yang paling sulit dari mudik bukan rutenya melainkan keberanian untuk akhirnya berangkat.
Lebaran Lembaga
Idul Fitri adalah hari kemenangan. Tapi kemenangan apa yang kita rayakan jika lembaga pendidikan Islam yang kita kelola masih menggantungkan hidupnya pada pihak lain? Masih merasa was-was setiap kali ada perubahan kebijakan pemerintah? Masih harus memutar otak setiap kali hibah tidak cair tepat waktu?
Fatimah al-Fihri menginfakkan seluruh warisan ayahnya dan mendirikan lembaga yang masih hidup 1.167 tahun kemudian. Trimurti Gontor melepaskan pesantren yang mereka bangun sendiri karena yakin bahwa lembaga yang dimiliki umat lebih kokoh dari lembaga yang dimiliki keluarga. Para santri Sidogiri belajar mandiri sejak 1961 dari sebuah koperasi kecil yang kini menjadi koperasi syariah terbesar di Indonesia. Para pimpinan Darunnajah terus berinovasi hingga melahirkan universitas, karena sadar bahwa marwah lembaga hanya bisa dijaga oleh lembaga yang tidak perlu mengemis.
Semua teladan itu menyuarakan pesan yang sama: kemandirian lembaga pendidikan Islam bukan mimpi. Ia adalah warisan yang pernah kita miliki, dan kini menunggu untuk kita hidupkan kembali.
Mudik sejati bukan hanya soal kembali ke kampung halaman. Ia tentang kembali ke diri yang paling murni. Dan bagi sebuah lembaga pendidikan Islam, diri yang paling murni itu adalah: bebas mengajar kebenaran, karena bebas dari segala utang budi.
Selamat Idul Fitri 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum. Semoga kemenangan kita tahun ini bukan hanya tertulis di spanduk dan kartu ucapan, tetapi juga terasa dalam kemandirian lembaga-lembaga pendidikan Islam yang kita cintai.