Search
Close this search box.

Muhaimin Iskandar: Bansos Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sarana Pemberdayaan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar./visi.news/dpr ri

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus difokuskan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi, bukan menjadi bentuk ketergantungan jangka panjang.

Dalam kegiatan bertajuk Pengentasan Kemiskinan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres 8 Tahun 2025 di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025), Gus Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa penerima bansos seharusnya hanya menerima bantuan maksimal selama lima tahun, kecuali bagi lansia dan penyandang disabilitas.

“Manusia lanjut usia, untuk manula. Yang kedua, difabel. Selain itu, semua harus dibatasi lima tahun. Harus ada proses yang namanya pemberdayaan,” ujar Gus Imin.

Ia menjelaskan bahwa setelah periode penerimaan tersebut, masyarakat harus diarahkan untuk mandiri, memiliki keterampilan, serta siap masuk ke dunia kerja agar mampu berkontribusi terhadap perekonomian keluarga dan bangsa.

“Orang harus mandiri, orang harus punya skill, orang harus disiapkan bekerja, terutama yang usia produktif untuk terus bekerja dan memberikan energi, kekuatannya untuk berkontribusi bagi ekonomi dirinya dan keluarga,” katanya.

Lebih lanjut, Muhaimin menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang ditujukan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia berharap seluruh elemen pemerintahan, mulai dari kementerian hingga BUMN dan lembaga negara, menjalankan tugasnya secara serius sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan mengingatkan terus tugas-tugas dari instruksi Presiden (Prabowo Subianto), karena Pak Presiden betul-betul sungguh-sungguh ingin percepatan penanggulangan kemiskinan secepatnya-cepatnya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi nasional, Kemenko PM kini aktif mensosialisasikan Inpres 8/2025. Target ambisius yang diusung pemerintah adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0 persen pada tahun 2026. @ffr

Baca Juga :  Kolaborasi Pentahelix, Tel-U Gandeng Yayasan Masjid Al-Mu’min

 

Baca Berita Menarik Lainnya :