MUI Ingatkan Setiap Investasi Berbunga Haram

Editor Talkshow Polda Sulsel di Trans Studio Makassar pada Sabtu (16/4/2022)./ muisulsel.com/via mui.or.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | SULSEL – Sekertaris Umum MUI Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA menyebut setiap investasi yang berbunga itu hukumnya haram. Hal ini disampaikan saat Talkshow Polda Sulsel di Trans Studio Makassar pada Sabtu (16/4/2022). Talkshow l mengangkat tema “Waspada Penipuan Investasi”

Muammar juga menjelaskan dalam Islam semua perdagangan atau investasi dibolehkan selama tidak ada dalil yang melarangnya.

Selain itu investasi yang belum jelas atau samar-samar juga dilarang.

“MUI pusat maupun daerah juga telah banyak mengeluarkan fatwa untuk masalah investasi dan masalah perdagangan lainya,” imbuhnya, dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Kanit lll Subdit II Kompol Abdul Latief juga menyarankan agar masyarakat yang mau berinvestasi harus berhati-hati.

Sementara Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel Drs A Sulaiman H Andi Loeloe juga meminta aparat agar tegas pada pelaku investasi bodong. Dan memberikan hukuman yang berat agar memberikan efek jera. Selain itu perlu juga pendirian posko untuk menangani kasus investasi bodong.

Hadir juga pada kesempatan itu pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Meilthon Purba SE MM dan Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol Andi Heru Santo. @fen

Baca Juga :  MUI Tetapkan Fatwa Halal Selesai Kurang dari 3 Hari

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Empat Kiprah Ulama Sebagai Pelayan Umat

Sen Apr 18 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa peran strategis ulama yaitu sebagai himayatul ummah dan shodiqul hukumah. Dalam gelaran Pesantren Ramadan 1443 H/ 2022 M yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, Sekjen MUI tersebut menuturkan bahwa terdapat empat kiprah ulama […]