VISI.NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengajak semua elemen masyarakat dan ormas kepemudaan untuk memerangi penyakit masyarakat yakni minuman keras dan obat terlarang
Ketua MUI Kecamatan Ciparay, KH Tatang Mukhram mengatakan, upaya tersebut perlu kerja sama seluruh komponen. Dengan bersatunya seluruh elemen, pihaknya optimistis penyakit ini bisa ditekan.
“Upaya itu pun harus bekerja sama dengan aparatur hukum baik polisi, TNI, Satpol PP, maupun linmas,” tegas Tatang kepada VISI.NEWS usai acara sosialisasi Kepemudaan Tingkat Kecamatan Ciparay dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan, di Aula Raja Ayam Kecamatan Ciparay, Selasa (18/8).
Menurut Tatang yang sapaan akrabnya disebut Ayah, saat ini peredaran miras jenis tuak sudah merajalela. Bahkan, peredaran ini selain di kota sudah masuk perdesaan. Oleh karena itu, guna menekan peredaran tersebut, sebelum menyebar luas, harus segera diperangi.
“Miras dan obat terlarang ini bisa mengakibatkan tindak kejahatan dan mengganggu kesehatan. Selain itu, dapat merusak generasi muda,” jelasnya.
Di tempat yang sama Dewan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan Ciparay, Yusup Supriatna menjelaskan, guna memerangi penyakit masyarakat diperlukan persatuan seluruh komponen yang ada.
Menurut Yusup yang juga mantan Camat Ciparay menyebutkan, jika kita tidak bersatu, peredaran miras dan obat ini akan terus berkembang pesat.
“Diharapkan juga muspika harus aktif dalam menggelar razia pekat secara rutin. Perangi dan putuskan rantai pendistribusian serta penyebaran miras dan obat terlarang sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Ciparay Gugum Gumilar didampingi Kanit Pol PP Ecep Suhendar menegaskan siap bersinergi dengan semua elemen masyarakat guna memerangi penyakit masyarakat yakni miras dan obat terlarang tersebut.
“Saya akan menjadi garda terdepan guna memerangi penyakit masyarakat tersebut. Saya bersama forum pimpinan kecamatan terus komunikasi dan koordinasi terkait persoalan yang terjadi,” tegas Gugum.
Tambah Gugum, dalam menekan penyebaran dan pencegahan miras dan obat terlarang ini, pihaknya terus gencar melakukan razia.
“Selain kios dan kontrakan, petugas juga melakukan razia di beberapa titik perbatasan yang akan dan masuk ke wilayah Kecamatan Ciparay,” ucapnya.
Pihaknya berharap semua elemen masyarakat aktif dalam komunikasi dan koordinasi guna memerangi penyakit masyarakat ini.
Lanjut Gugum, jika menemukan informasi atau adanya transaksi perihal tersebut agar langsung melaporkan temuan tersebut kepada petugas setempat.
“Informasi bisa langsung disampaikan kepada Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpol PP. Dengan bersatunya semua unsur, kita optimistis bisa perangi penyakit masyarakat ini,” pungkasnya.
Acara dibuka langsung oleh Camat Ciparay Gugum Gumilar dan dihadiri puluhan peserta di antaranya MUI, karang taruna, dan ormas kepemudaan. @yus