MUI: Krisis Iklim Terjadi Berawal dari Krisis Moral

Editor Ketua LPH SDA MUI, Hayu Prabowo mengungkapkan bahwa terjadinya krisis iklim disebabkan oleh krisis moral./via mui.or.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPH SDA) MUI, Hayu Prabowo mengungkapkan bahwa terjadinya krisis iklim disebabkan oleh krisis moral.

Hayu Prabowo juga mengutip Al Quran Surat Al-Rum ayat 41. Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

“Ini adalah sebuah dakwah, bagaimana mengubah perilaku manusia terutama bumi itu sendiri,” kata dia saat menjadi narasumber dalam Konferensi Internasional Komunitas Masjid ASEAN, di Gedung DPP DMI, Rabu (20/7/2022), dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Untuk itu, Hayu Prabowo sangat berharap, masjid dapat memainkan peran strategisnya untuk dapat mengubah akhlak umat Islam agar menekan terjadinya krisis iklim tersebut.

Hayun Prabowo mengibaratkan bumi itu sebagai masjid, yang juga harus dirawat.

Selama menjabat sebagai Ketua LPH SDA MUI, Hayun Prabowo mengaku sudah merumuskan enam fatwa Tentang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Manusia.

Keenam fatwa tersebut yaitu Fatwa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Satwa Langka, Fatwa Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah, Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kemudian, Fatwa Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daur Ulang Air, dan Fatwa Nomor 1 Dalam Munas MUI ke-9 Tahun 2015 Tentang Pendayagunaan Ziswaf untuk Pembangunan Sarana Air dan Sanitasi Masyarakat.

“Nah di sinilah MUI telah mengeluarkan fatwa. Fatwa ini harus bisa diturunkan ke dalam kehidupan masyarakat dan inilah fungsi masjid,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Dirjen PHU Ingatkan Tiga Hal

Hayun Prabowo yang juga Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Luar Negeri dan Lingkungan Hidup DMI ini menambahkan bahwa fatwa tersebut kemudian dibuatkan buku panduan.

“Untuk apa? Untuk disosialisasikan dan diterapkan oleh masyarakat,” jelasnya.
@fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Ada yang Positif Covid di Debarkasi, Jemaah Diimbau Tetap Tenang dan Patuhi Prokes

Kam Jul 21 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | MEKAH – Kementerian Kesehatan menerbitkan kebijakan baru terkait tes antigen bagi seluruh jemaah setibanya di debarkasi. Kebijakan ini diterbitkan setelah adanya belasan orang dari 14.393 jemaah haji Indonesia yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji Tanah Air sejak awal kepulangan 15 Juli 2022. […]