Search
Close this search box.

MUI: Perbedaan Penetapan Awal Ramadan Harus Disikapi dengan Saling Menghormati

Ilustrasi./mui.or.id/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Mengenai adanya perbedaan penetapan awal Ramadan, MUI berpesan bahwa hal tersebut lumrah terjadi dan perlu disikapi dengan saling menghormati argumentasi yang ada.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua MUI Pusat, Dr. KH. Marsyudi Syuhud, dalam pembukaan Webinar Penentuan 1 Ramadan dan Khazanah Kalender Nusantara.

Dalam rangka menyambut Ramadan, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI MUI) menggelar webinar “Penentuan 1 Ramadhan dan Khazanah Kalender Nusantara” pada Kamis (24/3) hasil kolaborasi dengan Majelis Pemuda Islam Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh segenap pakar yang memumpuni keilmuannya yaitu Prof. Susiknan Azhari selaku Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Adib M.M selaku Direktur Urais Binsar Kemenag RI, Mochamad Ali Shodiqin penemu Kalender Bahari Nasional, dan Prof. Dr. Thomas Jamaluddin peneliti Astronomi Pusat Riset Astronomi BRIN.

Lebih lanjut diikatakan Wakil Ketua MUI Pusat yang juga Pengasuh Ponpes Darul Uchwah, Dr. KH. Marsyudi Syuhud bahwa ilmu penentuan kalender sangat penting untuk diketahui oleh umat Islam.

Selama ini, dikatakan Kiai Marsyudi, Kemenag mewadahi perbedaan-perbedaan yang ada dengan mengadakan sidang itsbat penentuan Ramadhan.

Kiai Marsyudi juga menjelaskan kesepakatan dari 4 mazhab bahwa penentuan bulan Ramadan hanya bisa ditempuh dengan metode rukyah atau observasi. Metode rukyah dilakukan dengan cara istikmal (menyempurnakan) bulan Syaban menjadi 30 hari.

Pendapat tersebut didasari dengan salah satu dalil Al Quran pada kutipan surah al-Baqarah ayat 185, yaitu:

… فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ ..

“…Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah…

Di samping itu, Kiai Marsyudi Syuhud juga menyampaikan terdapat pendapat kedua yaitu menurut Ibnu Subki dan Ibnu Furaij dikatakan bahwa awal Ramadhan bisa ditentukan dengan metode hisab.

Baca Juga :  Launching Zakat Istana dan Belanja Gratis Bersama Anak Yatim, Ini Kata Bupati Bandung

“Perbedaan mengenai awal Ramadan harus disikapi dengan bijak, karenanya para ulama telah mencontohkan bahwa sekalipun berbeda pendapat dan dalil argumen yang digunakan, namun tetap saling menghormati perbedaan yang ada,” pungkas Kiai Syuhud, dilansir dar laman MUI pusat. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :