VISI.NEWS | BANDUNG – Mulai hari ini, para pengendara baik sepeda motor atau kendaraan roda empat yang melintas disejumlah ruas jalan Kota Bandung, diimbau agar tertib berlalu lintas. Pasalnya, Polrestabes Bandung, mulai berlakukan Operasi Zebra Lodaya 2021.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2021 ini digelar guna merazia para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas serta untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan protokol kesehatan.
“Senin (15/11/21), Polrestabes Bandung mulai menggelar Operasi Zebra Lodaya 2021 di beberapa ruas jalan Kota Bandung salah satunya yakni di Jalan Ahmad Yani,” katanya.
Operasi Zebra Lodaya 2021 ini, lanjut Rislam, akan pernah berlangsung selama dua pekan ke depan hingga 28 November 2021 mendatang, tentunya dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Sebelumnya Satlantas Polresta Bandung telah melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait Operasi Zebra Lodaya 2021 ini, pada wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Adapun Kamseltibcar Lantas yang dimaksud adalah, keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan.
“Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2021 ditetapkan ada dua sasaran yakni penegakan aturan lalu lintas juga protokol kesehatan pengguna kendaraan, selain itu kendaraan sepeda motor dengan knalpot bising dan penggunaan rotator tidak luput dari sasaran Polantas,” jelasnya.
Terakhir, warga Bandung dan pendatang yang tengah berkendara di Kota Bandung diimbau, untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat penting yang berlaku seperti SIM dan STNK.
“Bawa selalu kelengkapan surat – surat kendaraan, dan selalu disiplin aturan protokol kesehatan meskipun tengah berkendaraan,” pungkasnya.@eko