Search
Close this search box.

Mulai Maret 2026, Pemerintah Tunda Akses Media Sosial untuk Anak 13–16 Tahun

Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak usia 13–16 tahun diumumkan di Jakarta, Jumat (12/12/2025)./visi.news/ilustrasi.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah bersiap memperketat perlindungan anak di ruang digital dengan membatasi akses media sosial bagi pengguna berusia 13 hingga 16 tahun. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menekan risiko paparan konten negatif dan dampak buruk media sosial terhadap perkembangan anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pembatasan ini tidak diterapkan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan tingkat risiko dari masing-masing platform media sosial. Pemerintah akan menunda akses akun anak-anak di rentang usia tersebut, terutama pada platform yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi.

“Maret tahun depan sudah bisa dilaksanakan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 hingga 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform,” ujar Meutya Hafid, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (12/12/2025).

Menurut Meutya, sebenarnya Indonesia telah memiliki regulasi terkait pembatasan akses akun media sosial bagi anak di bawah umur yang diterbitkan pada Maret 2025. Namun, implementasi aturan tersebut masih berada dalam masa transisi sehingga dampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

Ia menambahkan, kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang adaptasi bagi penyelenggara platform digital sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya pengawasan aktivitas anak di dunia maya.

Langkah Indonesia ini sejalan dengan kebijakan serupa yang lebih dulu diterapkan di sejumlah negara. Malaysia dan Australia telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak, sementara beberapa negara Eropa saat ini masih dalam tahap penyusunan dan pembahasan regulasi serupa.

Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda tanpa menghambat pemanfaatan teknologi secara bijak. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :