Search
Close this search box.

Mutu SPPG Diperketat, BGN Bentuk Tim Klasifikasi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana./visi.news/katadata.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membentuk Tim Klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) internal sebagai langkah konkret pengawasan kualitas unit dapur pusat. Tim ini memegang mandat untuk memantau standarisasi dan pelaksanaan sertifikasi di seluruh unit SPPG di bawah naungan BGN.

Kepala BGN, Dadan Hindayan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya menjaga mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap optimal bagi masyarakat.

“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” kata Dadan pada Senin (23/3/2026).

Pada fase awal, pengawasan tim klasifikasi akan diprioritaskan pada tiga aspek fundamental keamanan pangan: Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi sistem keamanan pangan internasional Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap makanan yang diproduksi memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang ketat sebelum beralih ke peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” kata Dadan.

Selain melakukan pengawasan internal, BGN saat ini tengah menunggu pembentukan lembaga akreditasi SPPG berskala nasional. Tim internal yang dibentuk sekarang berfungsi sebagai penilai awal sekaligus penyiap sistem agar transisi menuju standar akreditasi eksternal di masa depan berjalan lebih terintegrasi.

Dadan menegaskan bahwa standarisasi ini bertujuan menciptakan mutu layanan yang terukur dan berkelanjutan, baik secara nasional maupun internasional.

“Sebelum lembaga/institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga/institusi akreditasi eksternal,” tutur Dadan. @ffr

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur Bengkulu, Erna Sari Dewi Dorong Percepatan Tol dan Penanganan Longsor

Baca Berita Menarik Lainnya :