VISI.NEWS – Pemerintah sudah mendatangkan sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 dari Cina dalam dua gelombang. Pada tahap pertama, 1, 2 juta vaksin Sinovac sudah tiba pada 6 Desember 2020.
Gelombang kedua, Indonesia kembali menerima 1, 8 juta dosis vaksin Sinovac pada 31 Desember 2020 lalu. Kendati begitu, masih ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui sebelum proses vaksinasi dilakukan. Hal ini untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Namun, pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah untuk pelaksanaan program vaksinasi. Salah satunya adalah pemberitahuan data warga masyarakat yang akan menerima vaksin.
Seperti dilansir dari Liputan6.com, nantinya, kepada para penerima vaksin, Kementerian Kesehatan akan mengirimkan pesan singkat atau SMS. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomer HK.01.07/Menkes/12757/2020/Tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Dalam peraturan tersebut sasaran pelaksanaan vaksin adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui sms wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Prioritas Pertama
“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku.
Selain SMS, calon penerima vaksin Covid-19 pun juga dapat melihat apakah dirinya telah terdaftar di laman PeduliLindungi.id. Di sana, Anda dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Khusus Nakes
Saat dicoba memasukkan NIK ke kolom yang tertera. Hasilnya adalah tulisan yang menunjukkan bahwa nomor tersebut belum termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis pada periode ini.
Di sana juga tertulis: “Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).
“Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.” @fen