“Naon Gawe Dewan?” Ini Penjelasan Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung

Editor Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, Erwin Gunawan./visi.news/budimantara.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – “Naon Gawe Dewan” yang menjadi pemikiran masyarakat diimplementasikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, Erwin Gunawan, beserta semua anggotanya melalui kerja nyata dan memediasi setiap keinginan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

Setiap keluhan masyarakat yang diterima DPRD, Erwin menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab moral untuk mengupayakan solusi terbaik. Salah satunya melalui kunjungan langsung dengan instansi terkait.

“Bila hanya audiensi untuk menyampaikan aspirasi, kami siap menerima sesuai dengan surat masuk,” ujarnya pada kegiatan kerja lapangan di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis (14/1/2021).

Jadi, “Naon Gawe Dewan” sebenarnya adalah kerja nyata yang signifikan. Tidak semua masyarakat mengetahui bagaimana kinerja dewan sebenarnya.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa dewan bekerja untuk melayani masyarakat dan menyampaikan keinginannya.

Selanjutnya dari permohonan itu akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk ditindaklanjuti. Karena yang memberikan dan memutuskan setiap permasalahan ada di Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Dewan bukan pemberi kebijakan, melainkan penyampai keinginan serta memediasinya ke Pemkab Bandung,” ujarnya.

Perlu juga diketahui, lanjut dia, Dewan itu menganalisis juga mengkaji setiap permasalahan. Jadi, butuh waktu untuk menelaahnya agar bisa layak disampaikan.

“Itulah ‘gawe’ dewan sebenarnya,” pungkasnya. @bud

Baca Juga :  Banjir Mulai Surut, Pakistan Terancam "Bencana Kedua"

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jejak Karir Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

Kam Jan 14 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke Pimpinan DPR pada hari Rabu (13/1/2021) siang melalui Surat Presiden (Supres). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, menyatakan bahwa kriteria calon Kapolri […]