VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, memberikan klarifikasi terkait usulannya mengenai pengadaan gerbong khusus merokok pada kereta jarak jauh. Menurutnya, ide tersebut bukan bentuk pembelaan terhadap rokok, melainkan bagian dari penyampaian aspirasi penumpang perokok yang merasa kurang terakomodasi.
“Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi,” jelas Nasim dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Nasim menilai keberadaan ruang khusus merokok dapat menjadi solusi yang lebih aman dan tertib, mengingat masih banyak penumpang yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau area sambungan gerbong. Ia pun membandingkan dengan fasilitas publik lain yang menyediakan smoking area dengan sistem ventilasi modern.
Meski begitu, Nasim menegaskan bahwa ia tetap menghormati kebijakan PT KAI yang konsisten menetapkan kereta api sebagai kawasan tanpa rokok. Usulan tersebut, kata dia, hanya wacana jangka panjang atau bisa diuji coba secara terbatas di rute tertentu.
Sementara itu, PT KAI menolak usulan tersebut. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan pihaknya berkomitmen menciptakan perjalanan yang sehat dan nyaman sesuai regulasi. Ia merujuk Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014 yang melarang aktivitas merokok di sarana angkutan umum.
“Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne dalam pernyataan resmi, Kamis (21/8/2025).
@ffr