VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus untuk area merokok di kereta jarak jauh. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Menurut Nasim, keberadaan gerbong khusus merokok akan memberikan solusi bagi penumpang yang menempuh perjalanan panjang, sekaligus menguntungkan pihak KAI. Ia menyebut, sebelumnya KAI pernah memiliki gerbong kafe yang juga difungsikan sebagai area merokok, namun kemudian dihapuskan.
“Sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak di situ jadi smoking area. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api,” ujar Nasim dalam rapat.
Legislator Fraksi PKB itu menilai, perjalanan kereta jarak jauh yang bisa mencapai delapan jam membuat sebagian penumpang merasa bosan. Ia kemudian membandingkan dengan moda transportasi bus yang menurutnya menyediakan smoking area meskipun menempuh perjalanan panjang.
“Di bus saja, perjalanan 8 sampai 10 jam ada smoking area. Masa kereta sepanjang itu tidak ada. Satu gerbong saja saya yakin bisa,” tambahnya.
Nasim menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, khususnya dari Jawa Timur, yang menurutnya banyak menyuarakan kebutuhan ruang merokok di dalam kereta.
“Ini aspirasi masyarakat Jawa Timur. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima, jadi harap dipertimbangkan,” tuturnya.
Hingga kini, KAI belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan penyediaan gerbong khusus merokok tersebut. @givary












