Nathalie Holscher Layangkan Gugatan Cerai, Sule Angkat Bicara

Editor Sule dan Nathalie Holscher. sumber instagram @nathalieholscher.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | CIKARANG – Rumah tangga Nathalie Holscher dengan komedian Sule tengah berada di ujung tanduk. Nathalie Holscher diketahui telah melayangkan gugatan cerai kepada Sule di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Jawa Barat pada 3 Juli 2022 lalu.

Ramainya pemberitaan mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Nathalie Holscher kepada Sule, membuat ayah lima orang anak ini angkat bicara.

Dirinya berharap agar pemberitaan ini berhenti. Sebab dirinya memikirkan kondisi dari anak kelimanya, Adzam yang masih di bawah umur.

“Saya ingin pemberitaan ini stop lah, karena ini juga komunikasi ini sudah lancar sama Nathalie, kasian sama bayinya. Biar dia menenangkan diri dulu, dia stres juga dengan keadaan saat ini,” kata Sule mengutip tayangan YouTube Status Selebritis.

Lebih lanjut, Sule juga mengungkap bahwa sebagai kepala keluarga, dirinya yang bertanggung jawab atas permasalahan ini.

“Ini adalah sebuah kesalahan dimana saya di sini kepala rumah tangga minta maaf atas semuanya. Mungkin yang terjadi tidak sesuai ekspektasi, saya memaklumilah,” kata dia.

Dikabarkan sebelumnya, Nathalie diketahui telah menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, secara e-Court.

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang sejak 3 Juli lalu. Informasi tersebut disampaikan oleh Maman selaku Panitera PA Cikarang.

Meski sudah mengajukan gugatan cerai, namun Sule dan Nathalie memiliki kemungkinan untuk rujuk. Nantinya akan ada mediasi dengan upaya untuk merukunkan dan mendamaikan.

Gugatan cerai yang diajukan Nathalie saat ini telah diverifikasi oleh pihak Pengadilan Agama Cikarang. Jadwal sidang perdana pun sudah keluar yakni pada hari Rabu, 20 Juli 2022.

“Jadi gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada 5 juli 2022. Kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh ketua Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu tanggal 20 Juli 2022, hari Rabu,” tutur Maman.Ā @jhon

Baca Juga :  KHUTBAH JUMAT | Meneguhkan Diri sebagai 'Ummatan Wasatha'

Mohammad Iqbal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Fenomena Remaja SCBD, Satpol PP Gandeng Seleb Tiktok Sosialisasi Prokes

Rab Jul 13 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew yang dikenal publik karena Kelompok Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok (SCBD) untuk menyosialisasikan aturan “nongkrong” di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan, pihaknya bersama […]