Netty Aher Sebut Imbas Kenaikan BBM Bisa Picu Gelombang PHK

Editor Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher./dok dpr.go.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher khawatir imbas kenaikan harga BBM berpotensi memicu gelombang PHK besar-besaran di sektor industri. Mengingat kenaikan BBM akan mendongkrak beban operasional unit usaha di seluruh Indonesia.

“BBM adalah kebutuhan dasar dunia industri. Jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga naik. Otomatis produk yang dihasilkan harganya bertambah mahal. Padahal daya beli masyarakat sedang melemah akibat imbas kenaikan BBM,” kata Netty dalam keterangan tertulis seperti dilansir laman Parlementaria, Selasa (6/9/2022).

Menurut Netty, dampak kenaikan BBM ini tidak hanya menyasar perusahaan-perusahaan besar, tapi juga para pelaku UMKM. Jika biaya operasional tinggi, sementara serapan pasar rendah, maka jalan pintasnya ialah PHK untuk mengurangi beban perusahaan.

“Sekarang banyak pelaku UMKM yang menghadapi dilema. Mau menaikkan harga, nanti pembeli lari. Mau tetap di harga yang sama, tidak menutup pengeluaran. Bukan tidak mungkin jika nanti banyak UMKM yang gulung tikar,” papar Netty.

Selain soal PHK, Netty juga menyoroti aspek kesejahteraan pekerja saat menghadapi kenaikan harga BBM. Menurutnya, ketika barang-barang di pasaran naik, tapi tidak diikuti dengan naiknya upah, maka yang terganggu adalah kesejahteraan keluarga di Indonesia.

“Biaya rumah tangga termasuk untuk belanja asupan keluarga mesti terganggu. Apalagi penghitungan UMK untuk 2023 nanti akan menggunakan formula dalam PP Nomor 36 Tahun 2022, di mana tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh,” imbuh Netty.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah memikirkan skema penanganan imbas kenaikan BBM dengan sungguh-sungguh, jangan hanya meminta rakyat bersabar dan tidak mengeluh. @fen

Baca Juga :  Puan Ajak Parlemen Dunia Secara Bersama Atasi ‘Scary Effect’ Gejolak Ekonomi Global

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Terima Uang Kasus Judi, Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Dipatsuskan dan Terancam Di-PTDH

Rab Sep 7 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya dikurung di tempat khusus (Patsus) karena diduga melanggar kode etik karena penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri menyatakan AKP M Fajar dan tujuh anakbuahnya terbukti melanggar Kode Etik […]