Search
Close this search box.

Nicke Widyawati Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati./visi.news/microsoft.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG). Nicke menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1/2025) di gedung KPK, Jakarta Selatan, namun ia tidak memberikan keterangan setelah pemeriksaan.

Nicke terlihat meninggalkan gedung KPK pada pukul 10.27 WIB mengenakan hijab cokelat dan outer batik hitam-putih.

“Makasih ya, makasih” kata Nicke sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut tentang pemeriksaannya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama Pertamina, pada Kamis (9/1/2025). Ahok diperiksa sekitar satu jam dan menjadi saksi dalam kasus yang sama.

Dalam kasus pengadaan LNG ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka. Karen telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh pengadilan, setelah dinyatakan bersalah melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, dalam putusan tersebut, hakim tidak membebankan pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar USD 113 juta kepada Karen. Sebagai gantinya, kewajiban tersebut dijatuhkan pada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, yang dianggap tidak berhak menerima keuntungan dari pengadaan LNG tersebut.

Karen telah mengajukan banding atas vonisnya, namun putusan tersebut tetap tidak berubah. Ia kini telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). KPK juga menyatakan sedang mengembangkan kasus ini dan telah menetapkan tersangka baru yang akan diungkapkan lebih lanjut. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :