NIK Anggota Parpol Harus Cantumkan NIK Di Sipol, Reynaldi : Saya Mengapresiasi

Editor Anggota DPRD Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi./visi.news/eko aripyanto.
Silahkan bagikan

VISINEWS | BANDUNG – Input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anggota Partai Politik (Parpol) menjadi syarat pendaftaran peserta pemilu yang diperbaharui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam aplikasi Sitem Informasi Partai Politik (Sipol).

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi kepada VISINEWS, Senin (20/6/22), penggunaan aplikasi Sipol pada Pemilu 2019 belum menyertakan NIK anggota sebagai syarat pendaftaran peserta Pemilu.

“Akibatnya muncul data ganda, makanya saat ini haris menyertakan NIK Anggota Parpol dalam infut pendaftaran partai, kalau 2019 belum seperti itu di Sipol,” katanya.

Selain itu, diketahui KPU akan memperbaharui sistem Sipol serta mekanisme kerja infut data parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang, terkucuali perubahan sistem tersebut tidak diberlakukan bagi parpol lokal.

“Kalau parpol lokal seperti di Aceh, tidak diberlakukan perubahan sistem untuk menjadi peserta Pemilu 2024, sesuai PP No 20 Tahun 2007, jadi perubahan sistem dan mekanisme ini hanya berlaku bagi parpol nasional,” ujar Reynaldi.

Tepatnya pada Pasal 11, ungkap Reynaldi, memungkinkan kerja sama antara tim partai nasional dan partai lokal dalam keanggotaan, intinya adalah syarat input NIK dikecualikan untuk partai lokal.

“Dalam konteks partisipasi nanti bisa dibaca Pasal 11, untuk itu maka, parpol calon peserta Pemilu 2024, saat ini harus memulai untuk melaksanakan aturan KPU tersebut,” ungkapnya.

Terakhir, Reynaldi berharap, dengan dicantumkannya NIK Anggota Parpol maka kedepan diyaniki tidak ada lagi adanya anggota ganda yang dapat mengakibatkan kerugian bagi parpol tersebut.

“Jika di parpol A tercatat kemudian di parol B tercatat sebagai anggota, lantas yang benar identitas parpol yang dinaungi nya itu yang mana, jelas ini akan merugikan parpol,” pungkasnya. @eko

Baca Juga :  Puan Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi Publik soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Beli Celurit 400 Ribu di Madura Buat Tawuran, Pria Asal Indrakila Diamankan Polisi

Sel Jun 21 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SURABAYA – Pemuda 21 tahun asal Jalan Indrakila, Surabaya itu hanya menunjukkan raut wajah penuh penyesalan saat dihadapkan ke kamera awak media, IR pelaku pembacokan mengaku menyesali perbuatannya “Saya menyesal pak,” kata IR saat press release di Mapolsek Tambaksari, Senin (21/6/2022). IR mengaku bahwa celurit dengan panjang […]