VISI.NEWS – Objek wisata Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di tepian Bengawan Solo yang semula akan ditutup Wali Kota Solo selama setahun, setelah melalui pembahasan panjang akhirnya diputuskan akan tetap menerima pengunjung.
Keputusan TSTJ tetap buka disepakati, berdasarkan SE Wali Kota Solo No. 067 tentang protokol kesehatan dan Wali Kota Solo sebagai Ketua Dewan Pengawas TSTJ, menyatakan, objek wisata yang juga disebut Jurug Solo Zoo tetap buka seperti biasa dengan ketentuan pembatasan dan protokol kesehatan sesuai SE wali kota.
Direktur TSTJ, Bimo Widodo Wahyu Dasir Santoso, menjelaskan keputusan tersebut kepada wartawan di “Lokawarta” Balai Kota Solo, Selasa (9/2/2021), terkait diurungkannya rencana Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menutup TSTJ selama setahun akibat sepi pengunjung dan tidak adanya dana operasional yang bersumber dari APBD.
“Ketua dewan pengawas sudah mengizinkan TSTJ tetap menerima pengunjung, namun dengan memperketat aturan kunjungan. Berdasarkan SE wali kota Solo, batas usia pengunjung bisa 5 tahun ke atas, jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kunjungan normal dan lain-lain, termasuk protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat. Kalau jumlah pengunjung antara pukul 10.00 sampai pukul 15.00 dibatasi 30 persen, kira-kira maksimal 1.200 orang. Kita akan mengatur secara bergiliran supaya tidak terjadi kerumunan,” ujar Bimo.
Menurut Direktur TSTJ itu, ada atau tidak pengunjung di objek wisata tersebut setiap hari ada aktivitas. Sehingga, mengutip pernyataan wali kota Solo, yaitu yang terpenting agar satwa kebun binatang selamat sekaligus para karyawan tetap “bisa ngliwet” atau menanak nasi.
“Kalau soal protokol kesehatan, termasuk untuk pengunjung kebun binatang dinilai sudah baik. Karena dalam evaluasi ada penilaian baik dan mendapatkan sertifikat memuaskan dari lembaga sertifikasi kebun binatang,” jelasnya.
Bimo menambahkan, pihaknya telah merencanakan berbagai pembatasan agar tidak melanggar SE wali kota Solo tentang penegakan protokol kesehatan. Dia menyebut contoh, selain pembatasan jumlah pengunjung dan batas usia, pihaknya akan menerapkan sistem pembayaran nontunai atau kemungkinan pemesanan tiket secara online untuk mencegah kontak langsung antara petugas dengan pengunjung.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda)Pemkot Solo, Ahyani, menjelaskan, dalam pemeliharaan dan pengelolaan satwa TSTJ yang rutin dilakukan adalah pemberian pakan dan pemeriksaan Kesehatan untuk menjamin kesejahteraan satwa koleksi TSTJ. Dia mengungkapkan fungsi TSTJ yang memiliki tiga misi, yakni edukasi, konservasi, dan rekreasi.
“Misi edukasi dan rekreasi sekarang kan tidak berfungsi. Yang berfungsi hanya misi konservasinya. Kita harapkan kalau TSTJ menerima pengunjung, fungsi edukasi, rekreasi dan konservasi dapat berjalan normal,” katanya.@tok