Search
Close this search box.

OJK Ingatkan Masyarakat Terkait Investasi Imbal Hasil Tinggi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri)./republika.co.id /ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak mudah tergiur terhadap investasi yang memiliki return tinggi. Bahkan, ketika melakukan penjualan, produk nonbank tersebut acap kali disebutkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan return yang lebih tinggi di atas 10 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, saat ini ada sejumlah sektor jasa keuangan yang melakukan miss-selling memberikan iming-iming investasi return tinggi pada nasabah.

“Jangan terpancing tanpa memahami risiko yang ada, meskipun produk investasi tersebut dipasarkan oleh pihak tenaga pemasaran bank,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020), seperti dilansir republika.co.id.

Menurutnya, saat ini OJK sedang berupaya memperbaiki ekosistem keuangan tersebut agar masyarakat lebih paham. Sebab tidak semua produk yang dijual oleh marketing bank merupakan produk bank.

“Banyak yang daripada alokasikan ke deposito atau tabungan, mending ke produk-produk nonbank tadi, bahkan terjadi mis-selling, janjinya ini sama dengan deposito, ini dijamin LPS dan melalui platform marketing bank,” ucapnya.

Ke depan OJK juga berupaya melakukan pemantauan produk-produk yang dipasarkan sektor jasa keuangan. Selain itu, edukasi ke masyarakat pun menjadi hal yang tidak kalah penting lainnya.

“Jadi perlu edukasi ke masyarakat, bagaimana produk itu, produk yang dikeluarkan harus jelas, apa risiko dan cara penjualan seperti apa, direkam video sehingga tidak mis-selling,” katanya. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :