Search
Close this search box.

OJK Selidiki Dugaan Dana Hilang di Indodax

Ilustrasi. /artificial intellegence

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait dugaan hilangnya dana milik member di platform perdagangan aset kripto Indodax yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Indodax serta memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan member terkait guna meminta klarifikasi atas informasi yang beredar.

“Kita sudah panggil, sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax. Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan karena saat ini masih ada dua versi dari sisi nasabah dan sisi pengurus,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).

Hasan menegaskan, pengawas OJK juga telah meminta Indodax untuk memastikan tidak ada kepentingan maupun aset nasabah yang dirugikan dalam kasus tersebut. Penelusuran menyeluruh disebut masih terus berlangsung.

Namun demikian, OJK belum dapat mengungkapkan besaran dana member yang diduga hilang. Hasan menyebut angka pasti baru bisa disampaikan setelah hasil penelusuran dari pihak Indodax rampung.

“Belum (ada angkanya), karena masih penelusuran. Nanti kita dengar dari manajemen Indodax. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Indodax juga telah memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial dan sejumlah media digital terkait dugaan kehilangan dana salah satu pengguna yang dikaitkan dengan platform tersebut.

CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran publik yang timbul. Ia menegaskan bahwa keamanan akun pengguna merupakan hal yang sensitif dan menjadi prioritas utama perusahaan.

“Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar William dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Dari Forbes ke Kasus Hukum, Apakah Keduanya Mendapatkan Hukuman Setimpal?

Berdasarkan hasil penelusuran awal terhadap akun-akun member yang informasinya beredar, Indodax menemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna. Akses tersebut dipastikan tidak berasal dari sistem internal Indodax.

William menjelaskan, dugaan akses ilegal tersebut berkaitan dengan faktor eksternal seperti phishing, malware, atau praktik social engineering yang menargetkan perangkat dan kredensial pribadi pengguna. Meski demikian, Indodax menyatakan tetap berkomitmen mendampingi para member terdampak.

Sebagai tindak lanjut, Indodax akan menghubungi para member terkait satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan sesuai kronologi masing-masing kasus, serta membuka ruang komunikasi bagi pengguna lain yang ingin memastikan keamanan akun mereka.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :