VISI.NEWS – Perbuatan lelaki berinisial YM (33) ini tidak patut ditiru. Berprofesi sebagai guru, namun pria tersebut tidak mendidik. Oknum guru tersebut malah mencabuli anak gadis di bawah umur.
Aksi pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan di sebuah toilet musala di wilayah Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kini oknum guru tersebut harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadiannya tidak jauh dari rumah korban di WC salah satu musala di Kecamatan Sukahening, Selasa (29/12/2020) lalu. Korbannya, seorang gadis berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.
“Benar, kami menerima pengaduan terkait dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Menurut Ato, pihaknya kedatangan keluarga korban yang meminta pendampingan untuk mengadukan kasus tak senonoh itu ke kepolisian.
Kini korban berada dalam pendampingan KPID untuk kasusnya ke kepolisian, dan pemulihan psikisnya. Pasalnya, pascakejadian tersebut kondisi kejiwaan korban terguncang.
“Dugaan kasus pencabulan dan kekeresan seksual dilakukan oleh terduga oknum guru, di sebuah WC musala,” ucapnya.
Dikatakan Ato, kejadian tersebut berawal, saat pelaku melintas menggunakan mobil. Tepat di depan musala, pelaku berhenti dan menanyakan WC. Korban menunjukkan WC, namun setelah sampai WC pelaku keluar lagi dan memanggil korban.
Di situlah awal terjadinya dugaan pencabulan dan kekerasan seksual. Setelah korban dipanggil dan menghampiri pelaku. Saat itu korban disuruh masuk ke WC, dengan berdalih akan membersihkan alat vital korban.
“Korban dipanggil pelaku dan disuruh masuk WC. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban membuka celananya dengan dalih akan membersihkan alat vitalnya. Pelaku memasukkan salah satu jarinya ke alat vitak korban,” ucapnya.
Dikatakan Ato, terduga pelaku diketahui seorang guru honorer, juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai instalitir listrik. Dari keterangan terduga pelaku, kejadian itu spontanitas saat berada di WC. Ketika itu syahwatnya tiba-tiba naik. Terdorong oleh syahwat, terduga memanggil korban dan mencabulinya.
Namun saat terduga melakukan pencabulan, korban menjerit dan diketahui oleh teman-temannya. Saat itu teman korban melaporkan ke orang tua korban dan warga lainnya. Seketika juga warga dan orang tua korban langsung berdatangan dan menangkap terduga.
“Terduga pelaku ditangkap dan diamankan warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat menegaskan dugaan pencabulan terjadi Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah WC musala.
Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban kejadian itu berawal saat korban sedang bermain di sekitar rumahnya dekat toilet Tajuk. Tiba-tiba ada sebuah mobil Kijang Super Z 1023 WI warna silver yang dikendarai terduga pelaku berhenti di sekitar TKP.
Kala itu pelaku berhenti dan turun dari mobil serta menghampiri korban. Pelaku berpura-pura menanyakan toilet dan korban pun menunjukkan toilet dekat Tajuk.
“Pelaku masuk ke toilet, tapi begitu pelaku sudah berada di dalam toilet, tiba-tiba pelaku memanggil korban yang saat itu sedang di sekitar TKP dan korban pun langsung berjalan menghampirinya,” kata Ajat.
Menurut Ajat, di dalam toilet itu pelaku melakukan pencabulan. Korban kemudian keluar dari toilet sambil menangis dan di ketahui oleh teman-teman dan orang tua korban. Pelaku pun ditangkap dan diinterogasi orang tua korban dan warga.
“Pelaku berkelit, namun setelah didesak akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan,” ungkapnya.
Kasus dugaan pencabulan dan kekerasa seksual ini, ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
“Masih dalam proses,” singkat Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP. Yusuf Ruhiman. @arn