Search
Close this search box.

Operasi Patuh 2020, Pengendara Tak Sesuai Protokol Kesehatan Ditindak

Anggota Polantas Kota Tasikmalaya mengikuti Apel Operasi Lodaya./visi.news/ayi kuraesin

Bagikan :

VISI.NEWS – Perhatian bagi para pengguna kendaraan, baik motor maupun mobil, sebaiknya mulai memperhatikan kelengkapan kendaraan mulai knalpot, lampu, dan surat-surat kendaraan lainnya.

Pasalnya, mulai hari ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Lodaya 2020. Operasi tersebut digelar selama 14 hari yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Namun, berbeda dengan Operasi Patuh 2020 ini, karena razia bagi para pengendara kendaraan akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, pada operasi patuh ini polisi bersama pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 Tahun 2009.

“Operasi Patuh saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini berpedoman pada protokol kesehatan serta memutus mata rantai Covid 19. Polantas siap menciptakan kamseltibcar dan pengamanan Iduladha 1441 H yang kondusif,” ucap Anom usai menggelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 di halaman Mako Polresta Tasikmalaya, Kamis (23/7).

Menurutnya, tindakan hukum yang dikedepankan adalah persuasif, humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kamseltibcar.

Ditambahkannya, meski demikian bukan berarti pihaknya tidak mengindahkan tindakan tilang. Bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Tindakan anggota akan sesuai dengan ketentuan, tidak mencari-cari alasan yang bakal menyebabkan ketidaknyamanan, berujung pada permasalahan,” tuturnya.

Dikatakan Anom, seluruh anggota Polantas Polresta Tasikmalaya akan turun dengan pembagian tugas pagi dan sore.

Pihaknya juga gencar menyosialisasikan operasi ini mulai media, radio, telivisi serta spanduk-spanduk dan baligo untuk mengingatkan masyarakat. Setidaknya ciri untuk meningkatkan kepada masyarakat Tasikmalaya senantiasa kembali untuk hidup tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Tersangka Penipuan Cek Kosong ke Kejati Jabar

“Untuk sasarannya kami akan melaksanakan penindakan, peneguran. dalam arti untuk menertibkan kembali masyarakat yang tadinya mungkin sudah terkendali karena ada Covid- 19,”katanya.@akr

Baca Berita Menarik Lainnya :