Search
Close this search box.

Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 di Objek Wisata Pangandaran

Petugas Satgas Pandemi memberikan sangsi kepada pelanggar./visi.news/musli jerry

Bagikan :

VISI.NEWS – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, terutama di kawasan objek wisata Pangandaran, petugas gabungan Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi, Sabtu (26/12/2020).

Satgas Gabungan Covid-19 tersebut, terdiri dari Polsek dan Koramil 1320/Pangandaran,Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pangandaran.

Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, saat gelar operasi yustisi sejumlah wisatawan terjaring razia akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, tak menggunakan masker

“Jelas mereka melanggar dan sanksinya hukuman push- up,” katanya di kawasan wisata Pangandaran pada VISI.NEWS.

Disebutkan, hukuman seperti teguran dan push-up  diberikan kepada pelanggar,
agar mereka sadar atas disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.

“Tindakan tegas dari Satgas ini dilakukan tanpa padang bulu. Siapa pun yang melanggar, itulah hukumannya,” tandasnya.

Sementara itu salah seorang pelanggar protap (protokol kesehatan pemerintah), Ucan (20) mengaku, dirinya akan pergi ke pantai. Dan tidak tahu ada operasi yustisi razia masker.

“Padahal saya bawa masker tapi lupa gak dipakai,” tambahnya. @mjr

Baca Berita Menarik Lainnya :