Search
Close this search box.

Optimalisasi Pengawasan Haji: Kasus Pansus

Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji mencuat setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 2024. /instagram/ @dpr ri

Bagikan :

VISI.NEWS | MAKKAH – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji mulai mencuat setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji tahun 2024. Timwas DPR RI, yang terdiri dari anggota-anggota DPR yang bertugas memantau pelaksanaan kegiatan haji, mengungkapkan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan agar proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih komprehensif dan terintegrasi.

Ace Hasan Syadzily, anggota Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menyoroti kompleksitas penyelenggaraan haji yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai leading sector dalam hal ini tidak dapat bekerja sendiri. Kemenkes bertanggung jawab dalam penanganan kesehatan jemaah haji, sementara Kemenlu memiliki peran penting dalam hubungan diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menangani permasalahan visa haji ilegal.

“Penyelenggaraan haji memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai lembaga dan kementerian terkait, masing-masing dengan peran serta mitra di setiap komisi,” kata Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya di Makkah pada Senin (24/06/2024).

Ace Hasan menegaskan bahwa solusi atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan haji tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan koordinasi intensif antarlembaga. Dia juga menyebutkan bahwa evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan haji akan dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag setelah musim haji selesai.

“Setelah rapat evaluasi di tingkat Komisi VIII DPR RI sesuai ketentuan undang-undang, baru kemudian akan dipertimbangkan pembentukan Pansus Haji,” ungkap Ace Hasan.

Komisi VIII DPR RI, yang memiliki tanggung jawab terkait urusan haji, akan menyelenggarakan rapat kerja (Raker) evaluasi untuk mengevaluasi proses pelaksanaan haji. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan dan urgensi pembentukan Pansus Haji untuk mengoptimalkan pengawasan dan koordinasi dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP LDII Terima Kunjungan BP Haji RI, Dukung Perbaikan Tata Kelola Haji

Sebagai bagian dari tugasnya, Komisi VIII DPR RI juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga dan komisi lainnya di DPR RI, untuk memastikan bahwa proses pembentukan Pansus Haji dapat dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Upaya pembentukan Pansus Haji dipandang sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan haji, serta untuk memastikan bahwa semua aspek terkait dengan keberangkatan, kedatangan, dan kesejahteraan jemaah haji dapat diurus secara sistematis dan efektif.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :