Search
Close this search box.

OTT Beruntun Kepala Daerah, Alarm Serius Sistem Politik Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pandangannya terkait rentetan operasi tangkap tangan kepala daerah oleh KPK di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Ia menilai ancaman OTT belum cukup memberi efek jera tanpa pembenahan sistem dari hulu ke hilir./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali memantik perdebatan soal efektivitas pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menilai maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menunjukkan bahwa ancaman OTT belum mampu memberikan efek jera yang cukup kuat.

Menurut Bima Arya, fenomena tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak, terutama dalam membenahi sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Ia menyebut penindakan melalui OTT memang penting, namun tidak bisa menjadi satu-satunya cara untuk memutus rantai korupsi.

“Fenomena rentetan OTT kepala daerah ini sepertinya membuktikan kepada kita bahwa ancaman OTT tidak cukup menimbulkan efek jera bagi kepala daerah. Bisa setiap minggu ada OTT, ibarat giliran saja bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah. Terbaru, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dalam kasus dugaan suap proyek pemerintah daerah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan.

Bima Arya menilai, jika kondisi ini terus terjadi, maka pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari proses pemilihan kepala daerah hingga sistem pengawasan dan kesejahteraan pejabat publik.

“Tinggal kemampuan dari KPK saja semaksimal apa intensitas OTT ini. Artinya, saya lebih melihat kebutuhan mendesak untuk membenahi sistem dari hulu ke hilir, mulai dari sistem pemilihan kepala daerah, sistem pencegahan korupsi, renumerasi sampai penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga :  Copot Kepala Samsat! Dedi Mulyadi Murka Soal Pelayanan Pajak

Politikus dari Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tetap harus didukung penuh. Namun menurutnya, jika sistem yang melahirkan pemimpin daerah masih menyimpan banyak celah, maka praktik korupsi akan terus berulang.

Ia bahkan mengingatkan bahwa tanpa perbaikan mendasar, penangkapan kepala daerah oleh KPK bisa saja terjadi hampir setiap hari. “Ya pokoknya dari hulu ke hilir, kalau nggak, ya bisa setiap hari ada OTT,” ujar Bima Arya.

Meski begitu, ia menolak anggapan bahwa OTT tidak efektif. Bagi Bima Arya, operasi tangkap tangan tetap merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum. Hanya saja, upaya tersebut harus diimbangi dengan strategi pencegahan yang lebih kuat.

“Bukan kurang efektif, kita sangat mendukung penegakan hukum dan langkah OTT. Tapi, ternyata itu tidak cukup menghentikan tindak pidana korupsi, artinya harus dikuatkan di hulunya,” jelasnya.

Kasus terbaru yang menyeret Fikri Thobari terjadi pada Senin (9/3/2026), ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan praktik suap proyek pemerintah daerah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat sebelum dibawa untuk proses lebih lanjut.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Penangkapan Fikri Thobari menjadi OTT kepala daerah kedua dalam sepekan. Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang berbeda. Fadia diketahui merupakan kader dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Usai RDP dengan Komisi IX DPR RI, Dewas BPJS Ketenagakerjaan Soroti Antisipasi PHK dan Perluasan PBI

Rentetan kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran publik mengenai tingginya risiko korupsi di level pemerintahan daerah. Banyak pihak menilai, sistem politik lokal yang mahal serta lemahnya pengawasan menjadi faktor yang membuat kepala daerah rentan terjerat praktik korupsi.

Bima Arya pun berharap momentum ini dapat menjadi pengingat bagi pemerintah, partai politik, dan masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki sistem yang ada. Ia menilai pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan, tetapi juga perubahan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan pembenahan menyeluruh, pemerintah berharap kasus-kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat kembali pulih. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :