VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel resmi ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pihak lain.
Noel yang sudah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol terlihat digiring ke ruang konferensi pers KPK pada Jumat (22/8/2025) sore. Ia sempat menyeka air mata saat hendak dipresentasikan sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa OTT ini berawal dari laporan masyarakat. Tim KPK bergerak pada 20–21 Agustus di sejumlah lokasi di Jakarta dan mengamankan 14 orang. Setelah pemeriksaan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel, sementara tiga orang lainnya dipulangkan.
Sebagai barang bukti, penyidik menyita uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor. Sejumlah kendaraan tersebut sempat dipamerkan di halaman Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 juga disegel untuk kepentingan penyidikan.
Noel bersama para tersangka lain akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK.
@ffr












