OTT PPDB Diduga Jadi Alat Kepentingan, MGP Minta Saber Pungli Jabar Dibubarkan

Editor Aksi Massa MGP di depan Gedung Sate, Kamis (14/7/22). /visi.news/eko aripyanto
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 dinilai banyak menyimpan masalah, salah satunya yakni adanya perilaku salah seorang oknum diduga Saber Pungli atau ASN yang diduga menjabat di Inspektorat Jawa Barat (Jabar).

Perilaku salah seorang oknum tersebut, menurut Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih (MGP) Bandung, Agus Satria, diduga memanfaatkan situasi dan kondisi dengan menitipkan beberapa siswa baru terhadap sekolah yang di inginkan.

“Sebelumnya kami mengapresiasi hasil kinerja yang telah dilakukan lembaga Saber Pungli Jabar, atas prestasi yang telah mengungkap kecurangan proses PPDB, terlebih melakukan OTT terhadap salah satu sekolah di Bandung,” katanya.

Atas dasar tersebut, MGP menggelar aksi massa di depan Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (14/7/22), untuk menuntut dan meminta agar Saber Pungli Jabar dibubarkan, pasalnya MGP menduga OTT tersebut dijadikan salah satu cara untuk kemudian menakut-nakuti pihak sekolah.

“Satu sisi mereka (Saber Pungli) tegas dalam melaksabakan tugas dan fungsinya (Tupoksi) namun disisi lain malah dijadikan alat untuk melancarkan kepentingan individunya dengan mengatasnamakan lembaga,” ungkap Agus.

Jauh dari itu, Agus menegaskan, selain perilaku oknum Saber Pungli tersebut telah mencoreng lembaganya sendiri, maka perilaku tersebut juga disinyalir merupakan pradigma yang diduga kerap dilakukan oleh para individu di lembaga Saber Pungli tersebut.

“Kami simpulkan bahwa kantor inspektorat hanya di jadikan sarang bersama untuk melakukan dugaan pungutan liar, keberadaan oknum tersebut sudah merusak nama baik Inspektorat Jabar,” tegasnya.

Untuk itu, dalam tuntutan aksi MGP ini, meminta agar oknum berinisial Y tersebut dipecat, diberhentikan dari jabatannya di Inspektorat atau Saber Pungli Jabar, selain itu MGP meminta agar lembaga tersebut dibubarkan, jika pradigma perangkat Saber Pungli masih terdapat oknum.

Baca Juga :  Sangat Dibutuhkan Saat Pandemi, 20.000 Mahasiswa Jurusan Kesehatan "Malah" Gagal Wisuda Setiap Tahunnya

“Lebih baik tupoksi pemberantasan praktik dugaan pungli itu dibuat satu pintu, pasalnya Kejaksaan dan Kepolisian juga memiliki peran yang sama seperti halnya Saber Pungli Jabar, namun MGP tetap memberi kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.@eko

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Polres Klaten Bantu Biaya Pendidikan Rizal Abdul Salam. Ini Alasannya

Kam Jul 14 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SOLO – Di tengah isu miring yang melanda institusi Bhayangkara, di antaranya yang cukup memprihatinkan tewasnya seorang anggota Polri berpangkat bintara yang ditembak sesama anggota Polri, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Klaten mendadak melakukan aksi simpatik di sela kegiatan bakti sosial peringatan Hari Bhayangkara 2022. Ketika menggelar bakti […]