VISI.NEWS | TANGERANG – Pagar laut selesai dibongkar sepanjang 30,16 kilometer yang berdiri di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/2/2025). Usai pembongkaran, nelayan di Desa Tanjung Pasir meminta pengawasan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Asisten Potensi Maritim KSAL, Mayjen (Mar) Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat patroli untuk mencegah peristiwa serupa.
“Dari TNI Angkatan Laut kita di sini juga akan berupaya meningkatkan patroli-patroli ya karena di jajaran TNI Angkatan Laut ada Lantamal, Lanal, ya ada Posal ya mudah-mudahan lapor cepat dari teman-teman nelayan sehingga permasalahan ini tidak terus berkembang,” ujarnya.
Pembongkaran pagar laut ini dimulai sejak 22 Januari oleh TNI AL bersama warga sekitar. Prosesnya dilakukan dengan menarik bambu menggunakan tali yang diikat ke kapal, lalu bambu yang terlepas diangkut ke daratan. Hingga 12 Februari, pagar yang dibongkar mencapai 28,8 km, menyisakan 1,36 km yang akhirnya rampung pada 13 Februari.
Pagar laut ini mencaplok pesisir 16 desa di 6 kecamatan, tempat 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya ikan mencari nafkah.
Sempat menjadi misteri, belakangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap bahwa pagar ini ternyata bersertifikat HGB atas beberapa pihak, yaitu:
- PT Intan Agung Makmur – 234 bidang
- PT Cahaya Inti Sentosa – 20 bidang
- Perseorangan – 9 bidang
- Surhat Haq – 17 bidang
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan pembangunan pagar di tengah laut. @ffr