VISI.NEWS – Masa pandemi covid-19, investasi di Kabupaten Bandung tak terpengaruh. Buktinya investasi malah naik Rp 3 triliun, dari nilai pada tahun sebelumnya Rp 24 triliun.
”Pada tahun 2020 target investasi kita.di angka Rp 30 triliun, tapi hanya tercapai Rp 27 triliun. Namun nilai investasi itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 24 triliun,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, H. Yudhi Haryanto, di Soreang Seksa (15/6).
Tahun 2018 katanya, nilai investasi Kabupaten Bandung ada di kisaran Rp17 triliun. Jumlah itu naik di 2019 di angka Rp 24 triliun.
Investasi tertinggi jelasnya, selain dari sektor perumahan dan industri. Dia meminta kepada bupati, dalam perkembangannya nanti, tidak mengubah tatanan dan lingkungan di Kawasan Bandung Selatan. Khawatir terjadi perubahan yang akan bernasib sama dengan Kawasan Bandung Utara (KBU).
Menyinggung maraknya usaha rumah makan di sepanjang jalan menuju kawasan Bandung Selatan, ia akui ada sekitar tujuh rumah makan yang tidak mengantongi izin.
Saat mencoba menanyakan soal pendiriannya kepada pegawai rumah makan itu ujarnya, hanya diperoleh jawaban, “Saya hanya pelayan saja bukan pengelola”, tegas Yudi.
Yudi mengaku, tidak bisa melakukan tindakan atau memberikan surat peringatan kepada pihak pengelola, kewenangannya ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Untuk itu pihaknya melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP,
“Jadi tinggal menunggu aksinya saja. Tapi kalau melanggar zona hijau, maka akan ditutup langsung,” katanya.
Yudhi kini sedang menunggu pengesahan dan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di mana central pengamanan kendalinya ada di DPMPTSP.
Jika UU itu telah diberlakukan. Rencananya pada 2 Juli 2021 penertiban bangunan liar atau tanpa izin bisa dilakukan. @pih